- Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri
- Dipenghujung Ramadhan 1447 H, Pemkab Barut Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Dalam Nuansa Ramah Tamah Dan Buka Puasa Bersama
- Ribuan Warga Terima Bantuan, Pemkab Barito Utara Salurkan Kartu Huma Betang
- Musrenbang RKPD 2027 di Palangka Raya, Shalahuddin Gaspol Perjuangkan Program Prioritas Barito Utara
- Dewan Adat BAMUS Betawi Gaungkan Persatuan Bangsa Lewat Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan
- Wujud Solidaritas, Ratusan Paket Lebaran Dibagikan untuk Wartawan dan Masyarakat Prasejahtera
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.
- Kapolda Metro Cek Pos Pengamanan Cikunir dan Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Aman, Lancar
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
Koperasi Tersandera Intervensi Pemerintah, RUU Mangkrak, Ekonomi Rakyat Mandeg

Keterangan Gambar : Sarasehan Perkoperasian Indonesia bertajuk “Rethinking for The Future: Refleksi dan Perspektif Koperasi Indonesia 1900-2025” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Perjalanan koperasi Indonesia dinilai masih jauh dari harapan. Alih-alih menjadi soko guru perekonomian rakyat seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa, koperasi justru kerap tersandera kepentingan politik dan intervensi pemerintah yang berlebihan.
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Perkoperasian Indonesia bertajuk “Rethinking for The Future: Refleksi dan Perspektif Koperasi Indonesia 1900-2025” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2025). Acara ini digagas oleh Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) bersama Kelompok Diskusi Notaris Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir), serta dihadiri 50 pegiat koperasi dari berbagai daerah.
Ketua Kelompencapir, Dewi Tenty Septi Artiany, menilai pemisahan Kementerian Koperasi dari Kementerian UMKM yang dilakukan Presiden Prabowo sebenarnya langkah positif. Namun, implementasinya justru terkesan mandeg karena tidak diikuti dengan program nyata. “RUU Koperasi mangkrak, pemberdayaan koperasi sektor riil minim, dan kementerian malah sibuk dengan program makan bergizi serta Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Koperasi Tersandera Intervensi Pemerintah, RUU Mangkrak, Ekonomi Rakyat Mandeg
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
- Menteri Koperasi: Tahun 2025, Dana Bergulir LPDB-KUMKM Harus Prioritaskan Sektor Produktif
- Menkop Budi Arie Ajak Forkom KBI Songsong Tahun 2025 Sebagai Hari Koperasi Internasional
- Menkop Budi Arie Setiadi: Koperasi Butuh Lompatan Besar untuk Berkembang dan Maju
Senada, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Perkoperasian (APPI) Muhammad Taufiq menyebut pembinaan koperasi kini tidak diisi orang-orang yang benar-benar berkomitmen. “Dari pusat hingga DPR, koperasi tidak dilihat sebagai entitas bisnis krusial. Tidak heran RUU Koperasi tak kunjung disahkan,” katanya.

Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses), menilai kebijakan koperasi sejak awal kemerdekaan selalu terjebak pola lama: bantuan melimpah, tetapi tanpa ruang kemandirian. “Generasi muda jadi menganggap koperasi itu ribet dan tidak keren. Kalau mau maju, intervensi pemerintah harus dipangkas dan regulasi dilonggarkan,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar dalam UU Koperasi yang baru, syarat pendirian cukup minimal dua orang seperti di negara maju. “Kalau aturannya simpel, anak muda lebih tertarik untuk ikut bergerak,” tambahnya.

Ketua Forkom KBI, Irsyad Muchtar, yang juga menjadi pengarah diskusi menegaskan bahwa masalah utama koperasi bukan pada modal atau SDM, melainkan regulasi yang berbelit dan tidak memihak. “Sudah terlalu lama koperasi mandeg karena tersandera aturan. Kita harus berani perjuangkan hak politik dan ekonomi koperasi,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















