Dua Terdakwa Penganiayaan Dihukum Ringan
Dua Terdakwa Penganiayaan Dihukum Ringan
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang -Pengadilan Negeri Tangerang menyidangkan perkara penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Wanita Linmi (47) dihukum ringan. Ketua Mejelis Hakim Aji Suryo yang memeriksa dan menyidangkan . . .













.jpg)

















.jpg)


.jpg)





.jpg)











