- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Beberkan Soal Isu Penggeledahan Ruang Kerja dan Rumah Ketua KPK

Keterangan Gambar : Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas soal upaya paksa saat ditanya soal kabar penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua KPK. (dok.net)
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas soal upaya paksa saat ditanya soal kabar penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Informasi soal kabar penggeledahan ini beredar di kalangan wartawan pada Senin (9/10) sore setelah kasus dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Karyoto hanya mengatakan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berproses. Baik itu pengumpulan barang bukti maupun pemeriksaan para saksi.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru," tutur dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah informasi yang beredar perihal rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, digeledah kepolisian.
"Enggak ada," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (09/10/2023)
Terpisah, Ketua RW di lingkungan tempat tinggal Firli, Irwan Irawan juga menyebut tidak ada aktivitas di rumah yang bersangkutan pada sore hingga malam hari ini. Ia turut membantah soal kabar penggeledahan.
"Tidak benar [ada penggeledahan], tidak ada kegiatan apa-apa di rumah beliau [Firli Bahuri]," kata Irwan dikutip dari CNNIndonesia.com. Rabu, (11/10/2023)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Buntutnya, Syahrul pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu pun telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. ** (Agit)



.jpg)
.jpg)












