- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Beberkan Soal Isu Penggeledahan Ruang Kerja dan Rumah Ketua KPK

Keterangan Gambar : Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas soal upaya paksa saat ditanya soal kabar penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua KPK. (dok.net)
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membahas soal upaya paksa saat ditanya soal kabar penggeledahan ruang kerja dan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di tengah kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Informasi soal kabar penggeledahan ini beredar di kalangan wartawan pada Senin (9/10) sore setelah kasus dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
Karyoto hanya mengatakan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berproses. Baik itu pengumpulan barang bukti maupun pemeriksaan para saksi.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru," tutur dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya membantah informasi yang beredar perihal rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, digeledah kepolisian.
"Enggak ada," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (09/10/2023)
Terpisah, Ketua RW di lingkungan tempat tinggal Firli, Irwan Irawan juga menyebut tidak ada aktivitas di rumah yang bersangkutan pada sore hingga malam hari ini. Ia turut membantah soal kabar penggeledahan.
"Tidak benar [ada penggeledahan], tidak ada kegiatan apa-apa di rumah beliau [Firli Bahuri]," kata Irwan dikutip dari CNNIndonesia.com. Rabu, (11/10/2023)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tengah terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Buntutnya, Syahrul pun telah mengundurkan diri ke Presiden Jokowi.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul. Politikus NasDem itu pun telah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. ** (Agit)





.jpg)










