- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
- Anggaran BPJS Kota Bogor Tak Ditambah, Dedi Khawatir Banyak BPJS Warga ang Nonaktif
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Film \'People Pleaser\' Si Paling Gak Enakan, Siap Tayang 19 November
- Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil Perkuat Keamanan, Kebersamaan Lewat Patroli Malam.
- Mendagri dan Mentan Teken SEB, Guna Sukseskan Swasembada Pangan
- Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H.,
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi penipuan bermodus bantuan renovasi masjid yang menjerat seorang warga Majalengka berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polres Majalengka. Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H., mengungkap kasus tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (01/07/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LPB/1/6/2026/SPKT/Polsek Cingambul tertanggal 27 Juni 2026. Korban, Siti Aminah (53), warga Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, menjadi sasaran komplotan penipu dengan modus yang tergolong licik dan terencana.
Baca Lainnya :
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan renovasi masjid sebesar Rp 10 juta yang disimpan dalam sebuah tas merah. Untuk meyakinkan korban, mereka mengajak korban masuk ke dalam mobil dan mengaku akan melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan batu permata.
Dalam aksinya, korban diminta melepas seluruh perhiasan emas yang dikenakan dengan dalih pemeriksaan medis. Perhiasan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas dan dilakban oleh pelaku. Korban bahkan dilarang membuka tas tersebut hingga keesokan harinya.
Namun, saat tas dibuka, korban hanya menemukan gulungan kertas, sementara seluruh perhiasannya telah raib. Total kerugian mencapai 82,250 gram emas dengan nilai sekitar Rpb160 juta.
Berbekal laporan cepat dan kerja sigap, polisi berhasil menangkap empat tersangka, masing-masing berinisial ASH, RSL, AA yang berasal dari Tasikmalaya, serta YLA dari Pinrang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, satu tas tangan merah, serta enam lembar nota pembelian emas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan komitmen Polres Majalengka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan warga.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial maupun keagamaan," tegas AKBP Rita Suwadi. ** (Agit)







.jpg)
.jpg)







