- Sinergi PTPN I dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Hilirisasi Tebu
- FAZ Perluas Jaringan Distribusi Ikan, Teh, Tanaman, dan Pengadaan Barang ke Berbagai Sektor
- Wamen UMKM Tinjau PLUT KUMKM Kulon Progo, Perkuat Pendampingan Wirausaha
- KemenUMKM dan Aprindo Fasilitasi Pembebasan Bea Administrasi UMKM Masuk Ritel Modern
- Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Bupati Barito Utara Beri Ultimatum kepada PT BBN
- Komitmen Dukung Pendidikan Usia Dini, Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan SIP PINTAR
- Wabup Felix Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemkot dan ke-69 Kota Palangka Raya
- Bupati Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel
- Alfamart dan Cussons Baby Kembali Berkolaborasi melalui Alfamart Sahabat Posyandu, Sasar 2.800 Ibu dan Anak di Juli
- Fraksi Demokrat Apresiasi Pemkab Barito Utara Pertahankan ke 11 kalinya Opini WTP
Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H.,
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi penipuan bermodus bantuan renovasi masjid yang menjerat seorang warga Majalengka berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polres Majalengka. Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna, S.H., mengungkap kasus tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (01/07/2026).
Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LPB/1/6/2026/SPKT/Polsek Cingambul tertanggal 27 Juni 2026. Korban, Siti Aminah (53), warga Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, menjadi sasaran komplotan penipu dengan modus yang tergolong licik dan terencana.
Baca Lainnya :
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Diskominfo Majalengka Gerak Cepat, 250 Admin Medsos Dilatih Hadapi Sentimen Negatif
- KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan, DPRD Majalengka Siapkan Pembahasan APBD Rp 3,2 Triliun
- Peduli Almamater, IKASMANRA Dorong Mushola SMAN 1 Rajagaluh
- Pintu Tak Terkunci, Pencuri Gondol HP di Majalengka Berakhir Dibekuk
Pelaku berpura-pura menawarkan bantuan renovasi masjid sebesar Rp 10 juta yang disimpan dalam sebuah tas merah. Untuk meyakinkan korban, mereka mengajak korban masuk ke dalam mobil dan mengaku akan melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan batu permata.
Dalam aksinya, korban diminta melepas seluruh perhiasan emas yang dikenakan dengan dalih pemeriksaan medis. Perhiasan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas dan dilakban oleh pelaku. Korban bahkan dilarang membuka tas tersebut hingga keesokan harinya.
Namun, saat tas dibuka, korban hanya menemukan gulungan kertas, sementara seluruh perhiasannya telah raib. Total kerugian mencapai 82,250 gram emas dengan nilai sekitar Rpb160 juta.
Berbekal laporan cepat dan kerja sigap, polisi berhasil menangkap empat tersangka, masing-masing berinisial ASH, RSL, AA yang berasal dari Tasikmalaya, serta YLA dari Pinrang.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, satu tas tangan merah, serta enam lembar nota pembelian emas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan komitmen Polres Majalengka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan warga.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial maupun keagamaan," tegas AKBP Rita Suwadi. ** (Agit)










.jpg)






