Humas PT BRP : Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang

By Johan MP 29 Okt 2025, 20:34:26 WIB Tangerang Kabupaten
Humas PT BRP : Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang

Keterangan Gambar : Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Usai Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) mempertanyakan proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane yang di laksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra dengan lokasi  Kabupaten Tangerang tepatnya di kali Cisadane sepanjang jalan Kotabumi. Kini Humas PT.PT. Basuki Rahmat Putra Arief sebut pipa aetra pemutus tiang pancang turap.

Arief selaku Humas PT. Basuki Rahmanta Putra saat di konfirmasi media melalui WhatsApp nya, Rabu (29/10/2025) menyebutkan selain kegiatan di Kotabumi ada juga kegiatan di Cicere sampai Gintung yang turapnya menggunakan tiang pancang sedangkan turap menggunakan batu ada di Pondok Jaya sampai Rawa Boni.

"Terkait terputus - putusnya tiang pemancang di kali Cisadane Cadas - Kukun sepanjang jalan Kotabumi tersebut, karena itu ada pipa aetra dan ada minta bangunan tangga cucian buat warga," katanya.

Baca Lainnya :

Sementara, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham SH. mempertanyakan hal tersebut. Pasalnya jarak antara tiang pancang satu dengan pancang lainya jaraknya cukup jauh.

"Patut di pertanyakan apa pemutusan tiang pancang tersebut sesuai apa yang di RAB, jika tidak sesuai di pindahkan kemana tiang - tiang pancang tersebut, karena apa yang tertera di RAB tersebut pembelanjaannya menggunakan uang rakyat tentunya," tentunya.

"Kami sebagai sosial kontrol patut mempertanyakan terkait hasil apa yang telah di kerjakan oleh PT. yang menjalankan proyek mengingat, uang yang di gunakan merupakan uang rakyat. Terlihat di lokasi proyek rehabilitasi di sepanjang irigasi Cisadane tersebut masih banyak yang lowong belum di pancang tiang pancang, lantas ini bagian dari RAB atau tidak, mengingat nilai proyek sangat fantastis.

Atas dasar ini kami LSM Barata akan melakukan pengaduan ke APH agar di tindak lanjuti," tegasnya.(**/Tim)




  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026
  • Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ

    🕔11:51:45, 22 Apr 2026
  • Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT

    🕔21:37:15, 16 Apr 2026
  • Pelayanan Kantor Desa Kandawati Menuai Sorotan Terkait Dugaan Pungli

    🕔18:40:02, 15 Apr 2026
  • Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter

    🕔20:52:50, 13 Apr 2026