- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
Pengawasan Terhadap PPAT

Keterangan Gambar : Poto bersama
Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan komitmen dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui forum MPPD.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa jumlah PPAT dan PPATS mencapai sekitar 470 orang. Dengan jumlah tersebut, diperlukan langkah pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga pembinaan personal serta pengawasan yang konsisten. PPAT sebagai profesi yang tergabung dalam IPPAT memiliki posisi strategis dan menjalankan kewenangan secara mandiri, sehingga penting untuk memastikan kesamaan pemahaman terhadap regulasi dan kode etik.
Sebagai langkah konkret, akan dilakukan edukasi melalui pertemuan daring guna meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi antar PPAT. Selain itu, pembinaan juga mulai diarahkan pada kasus-kasus yang telah terjadi, khususnya terkait pelanggaran kode etik maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
Febri Effendi menekankan bahwa komunikasi yang intensif antara Kantor Pertanahan dan PPAT sangat penting karena berdampak langsung terhadap kualitas produk layanan yang dihasilkan. Di sisi lain, kegiatan PPAT juga harus tetap selaras agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi.
Sepanjang tahun 2025, pembinaan telah dilakukan melalui pemanggilan PPAT ke kantor dengan pembentukan tim pemeriksa yang melakukan verifikasi administrasi, termasuk buku daftar akta, kondisi kantor, serta dokumen pendukung lainnya. Para PPAT juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan mengikuti arahan pembinaan.
MPPD yang baru terbentuk turut mendorong sosialisasi yang lebih masif, pemeriksaan berkala, serta pendekatan kolaboratif guna menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Selain itu, diusulkan adanya pemeriksaan secara sampling ke kantor PPAT sebagai bentuk penguatan kepatuhan.
Lebih lanjut, pembinaan akan dilakukan berbasis evaluasi mandiri melalui kuesioner yang mencakup pemenuhan kewajiban administratif PPAT. Dalam jangka waktu satu bulan setelah pengisian, akan dilakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kesesuaian serta integritas pelaksanaan tugas.
Terkait beberapa kasus yang sedang ditangani, langkah penanganan dilakukan secara terukur, mulai dari pemanggilan pihak terkait, pendalaman fakta, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan keadilan serta kepastian hukum.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas layanan PPAT semakin meningkat, minim keluhan, serta mampu mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
















