- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
Pelayanan Kantor Desa Kandawati Menuai Sorotan Terkait Dugaan Pungli

Keterangan Gambar : Poto: Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, KAB. TANGERANG – Pihak perusahaan pengembang menyatakan keberatan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Perusahaan mengaku telah menalangi sejumlah uang demi mempermudah warga mengurus Surat Keterangan Waris (SKW) sebagai syarat jual beli lahan. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan perusahaan melalui sambungan telepon pada Rabu (15/4/2026).
Meski dana yang diminta telah diserahkan, proses administrasi justru menemui jalan buntu. Tuti, utusan perusahaan yang bertugas mengurus dokumen, mengaku tetap dipersulit saat meminta tanda tangan Kades Kandawati, Sumarni. Pihak desa dinilai kerap memberikan berbagai alasan yang menghambat proses tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat permintaan "jatah" sebesar Rp1.200 per meter kepada warga yang mengajukan SKW. Karena warga merasa keberatan, perusahaan akhirnya memberikan dana talangan agar proses administrasi tetap berjalan.
Baca Lainnya :
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok
- Akses Jalan Bendungan Lahor Ditutup Ribuan Massa Gelar Aksi Tolak
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
"Permintaan oknum Kades melalui suaminya itu sangat memberatkan warga. Akhirnya, kami bersedia menalangi biaya tersebut agar urusan SKW tidak terhambat," ujar perwakilan perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut secara tidak masuk akal, karena juga dihitung mencakup tanah wakaf. "Sangat disayangkan, lahan untuk kepentingan sosial (wakaf) pun tetap dihitung jatahnya. Ini menambah beban administrasi warga hanya untuk mengurus surat waris," tambahnya.
Pihak perusahaan mensinyalir sikap tidak kooperatif Kades muncul setelah perusahaan menolak permintaan "kasbon" dari suami sang Kades dalam sebuah pertemuan di Kampung Cibanteng. Sejak penolakan itu, proses penandatanganan SKW yang diurus oleh Tuti dan Sinan mulai dipersulit, padahal sebelumnya berjalan lancar.
"Berdasarkan laporan dari Tuti, Kades hanya bersedia menandatangani dokumen jika seluruh "jatah", termasuk untuk tanah wakaf, telah dibayar lunas. Atas kejadian ini, perusahaan merasa sangat dirugikan karena dana talangan yang dikeluarkan tidak membuahkan hasil," ungkap pihak perusahaan.
Di sisi lain, Sumarni Kades Kandawati, memberikan respons keras saat dikonfirmasi. Ia mengancam akan mengerahkan warga jika persoalan pungutan tersebut terus diungkit atau diviralkan dalam pemberitaan. "Saya akan mengerahkan warga untuk mempersoalkan tanah wakaf, jika terkait pungutan ini diviralkan," tegas Sumarni kepada wartawan di kiosnya, Senin (13/4/2026). (MW)












.jpg)




