- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter

Keterangan Gambar : Kantor desa Kandawati Kec.Gunung Kaler Kab.Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KABUPATEN TANGERANG – Pelayanan publik di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, menjadi sorotan. Kepala Desa (Kades) Kandawati, Sumarni, diduga mempersulit pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW) warga dengan alasan yang simpang siur, mulai dari kondisi kesehatan hingga adanya permintaan uang "jatah".
Pada Senin (13/04/2026), sejumlah wartawan mendatangi Kantor Desa Kandawati, Kec. Gunung Kalir, Kab. Tangerang untuk mengonfirmasi keluhan warga. Staf desa bernama Suli menyatakan bahwa Kades tidak masuk kantor karena sakit. Namun, keterangan tersebut terpatahkan setelah seorang warga, H. Nurdin, menginformasikan bahwa Kades sedang berada di kios miliknya di Kampung Cibanteng, Desa Kresek.
Entah siapa yang yang berbohong ? Saat didatangi, ternyata Sumarni kedapatan sedang sehat dan tengah mengawasi tukang bangunan yang merenovasi kiosnya.
Baca Lainnya :
- Hendik Budi Yuantoro Penerima Mandat PAW DPP PDI Perjuangan
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
Kepada wartawan, Sumarni membantah telah mempersulit warga. Ia berdalih enggan menandatangani dokumen karena yang datang adalah utusan notaris, bukan warga yang bersangkutan secara langsung.
"Saya akan tanda tangani kalau warganya sendiri yang menghadap. Dan terkait pungutan, saya tidak merasa meminta, namun lebih jelasnya nunggu suami saya biar dia yang menjelaskan," tegas Sumarni. Ia membantah adanya pungutan liar kepada perusahaan pembeli tanah, meski tidak secara tegas menjelaskan adanya penerimaan jatah dari pihak perusahaan yang detailnya disebut hanya diketahui oleh suaminya.
Di sisi lain, Tuti, seorang utusan notaris, membeberkan fakta berbeda. Menurutnya, SKW baru akan ditandatangani jika "uang jatah" sebesar Rp1.200 per meter diselesaikan. Keluhan senada disampaikan oleh Sinan, warga setempat, yang juga menyoroti keterlibatan suami Kades dalam urusan administrasi desa yang bukan kewenangannya.
"Surat keterangan waris dipersulit, baru ditandatangani kalau uang jatahnya beres, bahkan tanah yang wakaf pun ikut dihitung jatah per meternya," ungkap Tuti.
Perwakilan perusahaan pembeli tanah mengaku terpaksa menalangi permintaan uang jatah tersebut agar proses jual-beli lancar. Namun, ia menyayangkan karena meski uang sudah diserahkan, sebagian dokumen tetap tidak ditandatangani.
"Saya ada saksi dan bukti menyerahkan uang tersebut. Bahkan sekarang permintaannya naik dari Rp1.200 menjadi Rp1.500 per meter, saya tidak mau," ungkap pihak perusahaan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait di Kabupaten Tangerang agar pelayanan administrasi di Desa Kandawati kembali bersih dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak luar kantor desa.(Mw)

















