- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
Warga Keluhkan Sulitnya Tanda Tangan Kades Kandawati dan Dugaan Jatah Rp1.200 per Meter

Keterangan Gambar : Kantor desa Kandawati Kec.Gunung Kaler Kab.Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, KABUPATEN TANGERANG – Pelayanan publik di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, menjadi sorotan. Kepala Desa (Kades) Kandawati, Sumarni, diduga mempersulit pengurusan Surat Keterangan Waris (SKW) warga dengan alasan yang simpang siur, mulai dari kondisi kesehatan hingga adanya permintaan uang "jatah".
Pada Senin (13/04/2026), sejumlah wartawan mendatangi Kantor Desa Kandawati, Kec. Gunung Kalir, Kab. Tangerang untuk mengonfirmasi keluhan warga. Staf desa bernama Suli menyatakan bahwa Kades tidak masuk kantor karena sakit. Namun, keterangan tersebut terpatahkan setelah seorang warga, H. Nurdin, menginformasikan bahwa Kades sedang berada di kios miliknya di Kampung Cibanteng, Desa Kresek.
Entah siapa yang yang berbohong ? Saat didatangi, ternyata Sumarni kedapatan sedang sehat dan tengah mengawasi tukang bangunan yang merenovasi kiosnya.
Baca Lainnya :
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Kepada wartawan, Sumarni membantah telah mempersulit warga. Ia berdalih enggan menandatangani dokumen karena yang datang adalah utusan notaris, bukan warga yang bersangkutan secara langsung.
"Saya akan tanda tangani kalau warganya sendiri yang menghadap. Dan terkait pungutan, saya tidak merasa meminta, namun lebih jelasnya nunggu suami saya biar dia yang menjelaskan," tegas Sumarni. Ia membantah adanya pungutan liar kepada perusahaan pembeli tanah, meski tidak secara tegas menjelaskan adanya penerimaan jatah dari pihak perusahaan yang detailnya disebut hanya diketahui oleh suaminya.
Di sisi lain, Tuti, seorang utusan notaris, membeberkan fakta berbeda. Menurutnya, SKW baru akan ditandatangani jika "uang jatah" sebesar Rp1.200 per meter diselesaikan. Keluhan senada disampaikan oleh Sinan, warga setempat, yang juga menyoroti keterlibatan suami Kades dalam urusan administrasi desa yang bukan kewenangannya.
"Surat keterangan waris dipersulit, baru ditandatangani kalau uang jatahnya beres, bahkan tanah yang wakaf pun ikut dihitung jatah per meternya," ungkap Tuti.
Perwakilan perusahaan pembeli tanah mengaku terpaksa menalangi permintaan uang jatah tersebut agar proses jual-beli lancar. Namun, ia menyayangkan karena meski uang sudah diserahkan, sebagian dokumen tetap tidak ditandatangani.
"Saya ada saksi dan bukti menyerahkan uang tersebut. Bahkan sekarang permintaannya naik dari Rp1.200 menjadi Rp1.500 per meter, saya tidak mau," ungkap pihak perusahaan yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait di Kabupaten Tangerang agar pelayanan administrasi di Desa Kandawati kembali bersih dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak luar kantor desa.(Mw)








.jpg)







