- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam perlindungan konsumen. Pertemuan diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta,kemarin, Jumat (29/12).
“Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Produk Indonesia Kian Diminati di Arab Saudi, Kemendag Perkuat Promosi dan Penjajakan Bisnis
- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.
Moga menyatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.
Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan,dan keselamatan konsumen.
“Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” ungkap Moga.
Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ungkap Johan.
Lebih lanjut, Johan menyampaikan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. Johan juga menerangkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen.
"PT ADM memiliki layanan surat elektronik di hotline@daihatsu.astra.co.id dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” pungkas Johan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)



.jpg)
.jpg)












