- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penilangan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Keterangan Gambar : Poto humas pmj: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Pelaksanaan tilang uji emisi sebelumnya dimulai pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.
" Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada wartawan, Kamis (2/10/2023).
Baca Lainnya :
- Kembali Gelar Uji Emisi, Maryono: Jaga Kualitas Udara dan Budayakan Kendaraan Terawat.
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
- Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM
- PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
- DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa meski tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan di jalanan. Nantinya apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.
" Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” terangnya.
Latif menuturkan setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pelaksanaan sosialisasi.
" Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” imbuhLatif.
Selanjutnya Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali berkoordinasi dengan KLH untuk terus bersosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya uji emisi.
“Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLH, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” pungkasnya.(reporter Achmad Sholeh)

.jpg)







.jpg)






