- Promo Bumbu Masak di Jakarta Fair 2026 Jadi Buruan Pengunjung, Cek Daftar Booth Favoritnya
- Sekretariat DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada H. Nurul Anwar
- Gun Sriwitanto Hadiri Penutupan Batara Expo 2026, Dukung Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif
- BRI Life Perkuat UMKM Sleman, Olahan Singkong Naik Kelas Lewat Program CSR Berkelanjutan
- Ribuan Massa Kepung DPRD Majalengka, Desak Program MBG Jalan
- Si Luna Inovasi Program Digital Mudahkan Layanan Publik di Kelurahan Kamulan
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penilangan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Keterangan Gambar : Poto humas pmj: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan penindakan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Pelaksanaan tilang uji emisi sebelumnya dimulai pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat.
" Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pada wartawan, Kamis (2/10/2023).
Baca Lainnya :
- Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah
- Dugaan Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Minta Klarifikasi PT ADM
- PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
- DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang
- Uji Emisi Kendaraan Dinas Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres: Tak Lolos Langsung Perbaiki dan Uji Ulang
Lebih lanjut, Latif menyampaikan bahwa meski tidak ada penilangan, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan di jalanan. Nantinya apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.
" Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” terangnya.
Latif menuturkan setelah evaluasi pelaksanaan tilang uji emisi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya uji emisi. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pelaksanaan sosialisasi.
" Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” imbuhLatif.
Selanjutnya Dirlantas Polda Metro Jaya akan kembali berkoordinasi dengan KLH untuk terus bersosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya uji emisi.
“Kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLH, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” pungkasnya.(reporter Achmad Sholeh)

















