- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis Untuk Kendaraan ASN Pemkab Tangerang

Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan uji emisi secara gratis untuk kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puspemkab Tangerang. Jum'at (29/09/2023).
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara ‘on the spot’.
"Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto 2000. Target kita hari ini 200 kendaraan," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Baca Lainnya :
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
Ia mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional Pemkab Tangerang. Pihaknya juga akan membuka uji emisi gratis bagi masyarakat umum.
"Bulan Oktober kita akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kita prioritaskan untuk kendaraan dinas (ASN) Pemkab Tangerang terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi 3 klaster pemeriksaan. 2 klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 1 kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.
Selain itu, pengujian ini juga dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

"Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai Hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi). Jika tidak lolos uji, nantinya pihal Auto 2000 akan memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk melakukan service atau pembersihan mesin," ujarnya.
Jadi untuk pemilik kendaraan dan juga mobil, kendaraan dinas (ASN) untuk secara rutin melakukan pemeliharaan kendaraannya, service secara rutin dan teratur, dibengkel terdekat atau resmi, untuk menjaga kualitas emisi buang gas buangnya, sehingga tidak memberikan dampak polusi udara di kabupaten Tangerang, untuk kegiatan uji emisi ini kita akan melaksanakan secara periodik, jadi nanti di bulan depan bulan oktober kita akan mengadakan juga uji emisi secara umum. ** (Nan)

















