PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Keterangan Gambar : Ilustrasi Uji Emisi kendaran
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong agar pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Wacana tersebut disambut positif oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
- Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi
- Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM, Mendagri : Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat
- 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya
- FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama
Justin juga meminta jika aturan sudah ditegakkan, maka aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Hal itu dapat berupa sanksi denda atau dicoret data kendaraannya dari samsat, ini perlu dikaji demi memastikan kendaraan yang beredar di Jakarta ramah lingkungan," urainya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini pun menyatakan hal ini tentu memberatkan beberapa kalangan masyarakat, akan tetapi buruknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Banyak anak hingga orang tua terjangkit Infeksi Pernapasan Akut (ISPA) karena polusi.
"Fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap oleh anak-anak hingga lansia. Masalah polusi udara ini tak dianggap remeh oleh siapapun. Soal kesehatan itu tidak murah. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal utama yang perlu diperhatikan," tegasnya. ** (Jhn)
