- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
PSI Dukung Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Keterangan Gambar : Ilustrasi Uji Emisi kendaran
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong agar pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Wacana tersebut disambut positif oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," ucapnya.
Baca Lainnya :
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
Justin juga meminta jika aturan sudah ditegakkan, maka aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Hal itu dapat berupa sanksi denda atau dicoret data kendaraannya dari samsat, ini perlu dikaji demi memastikan kendaraan yang beredar di Jakarta ramah lingkungan," urainya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini pun menyatakan hal ini tentu memberatkan beberapa kalangan masyarakat, akan tetapi buruknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Banyak anak hingga orang tua terjangkit Infeksi Pernapasan Akut (ISPA) karena polusi.
"Fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap oleh anak-anak hingga lansia. Masalah polusi udara ini tak dianggap remeh oleh siapapun. Soal kesehatan itu tidak murah. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal utama yang perlu diperhatikan," tegasnya. ** (Jhn)





.jpg)







