- Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun
- BNI Perkuat Dukungan untuk PBSI, Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Indonesia Kian Bersinar
- Kolaborasi PRSI dan IESPA Siap Dorong Kreativitas Generasi Muda Indonesia
- Bunga PNM Mekaar Akan Dipangkas, Presiden Prabowo Dorong Keadilan Ekonomi Berbasis Pancasila
- Anggota DPRD Barito Utara H Nurul Anwar Sampaikan Pesan Idul Adha 1447 H,Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
- Anggota DPRD Barito Utara Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 untuk Ketua DPRD Hj Mery Rukaini
- Kodim 1013 Muara Teweh Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2026
- DPRD Hadiri Rakor Tata Kelola Pemkab Barito Utara di Gedung KPK RI
- BRI Life Hadirkan CSR Berkelanjutan: Dari Kesehatan Mata hingga Penguatan Ekonomi Desa
- KPK Dampingi Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Pembenahan
Bupati Tangerang Pimpin Rombongan APKASI dalam Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI Terkait Tanaga Honorer

Keterangan Gambar : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar memimpin rombongan APKASI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Acara tersebut digelar di ruang rapat Komisi IX, Komplek DPR MPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/11/22).
Kehadiran Bupati Zaki yang juga sebagai Wakil Ketua APKASI untuk membahas tenaga honorer bidang kesehatan dengan APPSI, APKASI dan AKOPSI dengan Panja Komisi IX DPR RI yang dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh.
Bupati Zaki mengatakan pemerintah daerah terutama kabupaten yang berada di luar pulau Jawa masih membutuhkan tenaga honorer. Menurut dia, banyak pertanyaan, baik dari forum maupun asosiasi pemerintah terkait program pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer pada November 2023.
Baca Lainnya :
- Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- Kadisdik Kota Tangerang Beberkan Rincian Program Sekolah Gratis Tahun 2026
"Setelah kami diskusi dengan seluruh anggota atau yang mewakili, ada beberapa pertimbangan yang akan disampaikan juga ke pemerintah pusat terkait dengan keberadaan honorer di daerah. Jadi mohon aspirasi ini bisa dibawa dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," harap Bupati Zaki.
Bupati menambahkan APKASI mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam rangka penataan melalui penghapusan terhadap honorer. Namun pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan dengan matang bahwa pelaksanaan penghapusan tenaga kesehatan dan honorer lain tersebut bersamaan dengan rangkaian kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden dan juga pilkada yang akan dilaksanakan di awal tahun 2024.
Bupati meminta kepada Panja DPR RI Komisi IX bisa mendorong pemerintah pusat untuk setidaknya menunda rencana penghapusan tenaga honorer agar tidak menjadi kegaduhan nantinya. Menurut dia, saat ini ada jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Dan kegaduhan akan sangat mungkin terjadi secara nasional apabila penghapusan itu benar-benar dilaksanakan pada tahun 2023.
"Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga honorer di daerah karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya," pintanya.
Bupati berharap kedatangan APKASI ke Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait tenaga honorer bisa menghasilkan titik terang sehingga tidak menimbulkan polimik yang berkepanjangan.(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang/Jhn)











.jpg)





