Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang
Pemasangan patok

By Sarinan MP 09 Mei 2026, 01:14:50 WIB Tangerang Kabupaten
Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

Keterangan Gambar : Pemasangan patok sertifikat wakaf


Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang - 06 Mei 2026 — Bertempat di Masjid Al-Kamil YABIKA, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan patok tanda batas dan pengukuran tanah wakaf sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang melalui program GEMAPATAS TAWAF.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, jajaran Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), para Kepala KUA, Camat se-Kabupaten Tangerang, nazhir wakaf, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peserta GEMAPATAS TAWAF.

Pemasangan patok tanda batas dilaksanakan secara serentak di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang dan dilanjutkan dengan proses pengukuran tanah wakaf oleh petugas ukur pertanahan guna memastikan kejelasan letak, batas, dan luas bidang tanah sebelum dilaksanakan proses pendaftaran hingga penerbitan sertipikat tanah wakaf.

Baca Lainnya :

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang menjadi percontohan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Sebanyak 1.634 bidang tanah wakaf ditargetkan tuntas tersertipikasi pada Tahun 2026. Target tersebut lebih cepat dari rencana awal yang sebelumnya diproyeksikan selama tiga tahun.




  • Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

    🕔01:14:50, 09 Mei 2026
  • Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat

    🕔22:14:17, 05 Mei 2026
  • Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling

    🕔22:18:55, 05 Mei 2026
  • Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

    🕔18:00:40, 28 Apr 2026
  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026