- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan September 2023

Keterangan Gambar : Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan September di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (07/11/2023). Tampak hadir Sekda Asahan, Staff Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kapus Se-kabupaten Asahan.
Bupati Asahan mengatakan kita sudah memasuki triwulan ke empat "untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Puskesmas agar secepatnya menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir " Ucap Bupati.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Kemudian ketepatan waktu dalam merealisasikan kegiatan adalah salah satu wujud dari Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib Bertugas, mari kita jadikan instruksi Tiga T sebagai karakter kita dalam bekerja.
Bupati menyampaikan di dalam undang – undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN itu memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik. ” untuk itu OPD,Camat, Kepala Puskesmas dan seluruh ASN di Asahan jangan andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik ” ucap Bupati
" Walaupun tahun 2024 tahun politik, segala bentuk kegiatan rutin tetap lah dilaksanakan seperti Hari Jadi Kabupaten Asahan, Safari Ramdhan, Kegiatan 17 -an dan Kegiatan lainnya", tutup Bupati. (DS)
















