- Warga Cium Bau Tak Sedap, Ustaz Latif Ditemukan Meninggal Diperkirakan Sudah 3 Hari
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Intensifkan Patroli Malam, Babinsa bersama Komduk Sasar Lokasi Rawan.
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Jiham Nur Hadiri Groundbreaking Jembatan Lahei, Dorong Infrastruktur Buka Akses Ekonomi Masyarakat
- Jembatan Lahei Dibangun, Plt Damang Apresiasi, Sebut Jembatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
Bupati Asahan Buka Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023).
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Laporan Ketua panitia kasatpol PP Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si mengatakan kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Asahan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Azmi juga menyampaikan peserta berjumlah seratus orang yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan, Lurah serta dua orang Kepala Desa masing-masing Kecamatan.
Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Bupati juga mengatakan anggota linmas harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di daerahnya. Untuk itu satuan linmas mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok perlindungan masyarakat.
"Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk terus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota satlinmas yang ada di wilayah tugas saudara, " Pesan Bupati.
Adapun narasumber pada pelaksanaan kegiatan ini adalah Satpol PP Kab. Asahan, Polres Asahan dan Dinas PMD Kab. Asahan.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. (DS)
















