- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
- Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Langkah Cepat Penanganan Jalan Rusak
- Pengangkatan Wakil Direktur Polimedia Jadi Sorotan, Diduga Tak Penuhi Syarat Statuta
- Keributan di Pasar Lama, Nasrullah Minta Kronologi sebenarnya dibuka
- Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur
BPH Migas Sebut, Pengaturan Penyediaan dan Distribusi BBM, Upaya Nyata Wujudkan Keadilan Sosial

Megapolitanpos.com, Sumbar- Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Yapit Sapta Putra mengunjungi Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (27/3/2023). Kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) berlokasi di Kantor Bupati Solok Selatan. Dalam forum ini disampaikan bahwa pengaturan penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah upaya nyata dalam mewujudkan keadilan sosial.
Saat menyampaikan paparan, Abdul Halim menjelaskan, kehadiran BPH Migas ke Solok Selatan adalah dalam rangka pengaturan dan pengawasan penyediaan dan distribusi BBM, serta dukungan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. “Kehadiran kami ke sini, merupakan support pada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Pria lulusan Universitas Nusa Bangsa ini menyampaikan bahwa dalam membeli JBT, konsumen pengguna harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kepala Pemerintah Daerah atau pejabat lain yang ditunjuk, Kepala Pelabuhan Perikanan, dan Lurah/Kepala Desa.
Baca Lainnya :
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- WFH Hemat BBM Disorot DPR : Ada Dugaan Manipulasi Kendaraan Dinas
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
"Konsumen pengguna tersebut, meliputi usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, dan pelayanan umum,” ujar Abdul.
Lebih lanjut mengenai kuota JBT, ia mengungkapkan, hingga Maret 2023, realisasi kuota JBT Solok Selatan mencapai 21,534%. “Ini diharapakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Solok Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Yapit mengutarakan bahwa pengaturan atas penyediaan dan pendistribusian BBM merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah untuk mewujudkan dan melaksanakan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Khususnya dalam hal ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM, terutama bagi masyarakat konsumen pengguna yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, UMKM, serta masyarakat yang tinggal di daerah 3T, yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar pria lulusan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Trisakti ini.
Yapit menyatakan bahwa pengaturan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan.
"Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan ekonomi domestik, membawa dampak positif bagi perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Yapit, Bupati Solok Selatan Khairunas menyambut hangat kehadiran BPH Migas dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang distribusi JBT. "Masyarakat dapat mengetahui secara langsung prosedur dan pengaturan untuk memperolehnya," terangnya.
Kegiatan hari ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat Narotama Aulia Fazri, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Solok Selatan, serta masyarakat.
Di sela kunjungannya, Abdul dan Yapit bersama Direktorat BBM BPH Migas juga melakukan pengawasan distribusi BBM di beberapa SPBU, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.(ASl/Red/MP).

















