- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, menegaskan bahwa target pemerintah menghentikan praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2026 merupakan langkah penting untuk mengatasi darurat sampah nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Kamis (19/03/2026), Ateng menyebut bahwa penghentian open dumping tanpa kesiapan sistem dari hulu hingga hilir justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Target nol persen open dumping pada 2026 adalah langkah revolusioner yang kita butuhkan. Tetapi jika hanya menutup gerbang tanpa menyiapkan sistem pengelolaan dari sumber, justru berisiko menciptakan bom waktu," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
Ia menyoroti kondisi banyak TPA di Indonesia yang saat ini telah melampaui kapasitas operasional. Di sisi lain, tingkat pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih rendah, ditambah infrastruktur pengelolaan di daerah yang belum memadai.
Menurutnya, persoalan sampah di Indonesia bersifat sistemik. Tidak jarang, sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan. Hal ini menunjukkan belum terbangunnya sistem terpadu dari sumber hingga pengolahan akhir.
Ateng juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan sistem dari hulu, kebijakan penghentian open dumping berisiko memicu penumpukan sampah liar di ruang publik.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah menetapkan alokasi minimal 3 (tiga) persen dari APBD daerah untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur serta layanan pengelolaan sampah modern di daerah.
Lebih jauh, Ateng menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang sampah. Ia menyebut sampah tidak lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang memiliki nilai dan berpotensi menciptakan lapangan kerja melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Selain itu, Ateng turut menawarkan terobosan konkret berbasis desa. Ia menilai krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan lama, melainkan membutuhkan inovasi dari tingkat paling bawah.
"Krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Kita butuh terobosan nyata dari hulu, mulai dari desa. Karena itu, saya mendorong pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) berbasis desa sebagai solusi darurat sekaligus peluang energi terbarukan," ungkapnya.
Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber energi yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemilahan sampah dari sumber, serta dukungan kebijakan dan teknologi, desa dapat menjadi pusat pengolahan sampah sekaligus motor penggerak ekonomi sirkular.
"InsyaAllah, dengan langkah bersama, kita bisa mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.
Ia menambahkan, tanpa langkah konkret tersebut, target penghentian open dumping pada 2026 dikhawatirkan hanya akan menjadi target administratif tanpa dampak nyata di lapangan. ** (Agit)


.jpg)
.jpg)







1.jpg)





