- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Ateng Sutisna, menegaskan bahwa target pemerintah menghentikan praktik open dumping di seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada 2026 merupakan langkah penting untuk mengatasi darurat sampah nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.
Dalam unggahan di akun media sosial resminya, Kamis (19/03/2026), Ateng menyebut bahwa penghentian open dumping tanpa kesiapan sistem dari hulu hingga hilir justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Target nol persen open dumping pada 2026 adalah langkah revolusioner yang kita butuhkan. Tetapi jika hanya menutup gerbang tanpa menyiapkan sistem pengelolaan dari sumber, justru berisiko menciptakan bom waktu," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
Ia menyoroti kondisi banyak TPA di Indonesia yang saat ini telah melampaui kapasitas operasional. Di sisi lain, tingkat pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih rendah, ditambah infrastruktur pengelolaan di daerah yang belum memadai.
Menurutnya, persoalan sampah di Indonesia bersifat sistemik. Tidak jarang, sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat kembali tercampur saat proses pengangkutan. Hal ini menunjukkan belum terbangunnya sistem terpadu dari sumber hingga pengolahan akhir.
Ateng juga mengingatkan bahwa tanpa perubahan sistem dari hulu, kebijakan penghentian open dumping berisiko memicu penumpukan sampah liar di ruang publik.
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah menetapkan alokasi minimal 3 (tiga) persen dari APBD daerah untuk pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Anggaran tersebut dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur serta layanan pengelolaan sampah modern di daerah.
Lebih jauh, Ateng menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang sampah. Ia menyebut sampah tidak lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya ekonomi yang memiliki nilai dan berpotensi menciptakan lapangan kerja melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Selain itu, Ateng turut menawarkan terobosan konkret berbasis desa. Ia menilai krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan lama, melainkan membutuhkan inovasi dari tingkat paling bawah.
"Krisis sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara lama. Kita butuh terobosan nyata dari hulu, mulai dari desa. Karena itu, saya mendorong pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) berbasis desa sebagai solusi darurat sekaligus peluang energi terbarukan," ungkapnya.
Menurutnya, sampah harus dipandang sebagai sumber energi yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemilahan sampah dari sumber, serta dukungan kebijakan dan teknologi, desa dapat menjadi pusat pengolahan sampah sekaligus motor penggerak ekonomi sirkular.
"InsyaAllah, dengan langkah bersama, kita bisa mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan," pungkasnya.
Ia menambahkan, tanpa langkah konkret tersebut, target penghentian open dumping pada 2026 dikhawatirkan hanya akan menjadi target administratif tanpa dampak nyata di lapangan. ** (Agit)

















