- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

Keterangan Gambar : Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: “Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru”
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesehatan fiskal nasional tanpa harus menambah beban utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
Menurutnya, keberhasilan penagihan pajak ini tidak hanya berdampak pada kas negara, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Baca Lainnya :
- Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
- Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
- BKN Pastikan Layanan ASN Tetap Berjalan di Tengah Bencana Sumatra
- Soroti Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Anis Byarwati Ingatkan Integritas Prinsip Syariah
- Fraksi PKS Kota Bogor Berikan Dukungan dan Bantuan untuk RSUD Kota Bogor
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, Anis juga mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar mengejar angka Rp60 triliun, melainkan memastikan adanya reformasi sistem perpajakan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Anis menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum pajak dan iklim usaha yang kondusif.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anis mendorong pemerintah untuk terus memperkuat literasi perpajakan di masyarakat.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)








.jpg)




