- Wukuf di Arafah Jadi Simbol Harapan Perdamaian Dunia Saat Haji 2026 Berlangsung
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

Keterangan Gambar : Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: “Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru”
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesehatan fiskal nasional tanpa harus menambah beban utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
Menurutnya, keberhasilan penagihan pajak ini tidak hanya berdampak pada kas negara, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Baca Lainnya :
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
- Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE
- WFH Hemat BBM Disorot DPR : Ada Dugaan Manipulasi Kendaraan Dinas
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, Anis juga mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar mengejar angka Rp60 triliun, melainkan memastikan adanya reformasi sistem perpajakan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Anis menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum pajak dan iklim usaha yang kondusif.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anis mendorong pemerintah untuk terus memperkuat literasi perpajakan di masyarakat.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















