- Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan
- Menteri Agama Nasaruddin Umar, Umumkan 1 Ramadhan 1447 H
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Robotika untuk Negeri Hadir di Kepulauan Seribu, PRSI Bekali Siswa dan Guru Teknologi Masa Depan
- UGC Tembus Puluhan Juta Views, SanDisk Sukses Gaet King Aloy Secara Autentik
- Tiga Penghargaan Sekaligus, Disdik Majalengka Jadi Sorotan BBPMP Jabar Award 2025
- BREAKING: Puluhan Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Majalengka, Pemerintah Siapkan Relokasi
- Hadiri Pembukaan Manasik, Parmana Tekankan Pentingnya Bimbingan Terintegrasi
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako
Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

Keterangan Gambar : Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: “Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru”
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesehatan fiskal nasional tanpa harus menambah beban utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
Menurutnya, keberhasilan penagihan pajak ini tidak hanya berdampak pada kas negara, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Baca Lainnya :
- Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
- Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
- BKN Pastikan Layanan ASN Tetap Berjalan di Tengah Bencana Sumatra
- Soroti Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Anis Byarwati Ingatkan Integritas Prinsip Syariah
- Fraksi PKS Kota Bogor Berikan Dukungan dan Bantuan untuk RSUD Kota Bogor
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, Anis juga mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar mengejar angka Rp60 triliun, melainkan memastikan adanya reformasi sistem perpajakan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Anis menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum pajak dan iklim usaha yang kondusif.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anis mendorong pemerintah untuk terus memperkuat literasi perpajakan di masyarakat.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)











