- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
- Harga Daging Rp140 Ribu/Kg, Mendag Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Lebaran
- Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan
BKN Pastikan Layanan ASN Tetap Berjalan di Tengah Bencana Sumatra

Keterangan Gambar : Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Di tengah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan negara tetap hadir dengan menjaga keberlanjutan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/01/2026), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Prof. Zudan menegaskan bahwa bencana alam tidak boleh menjadi penghambat terpenuhinya hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN bergerak cepat memastikan seluruh layanan strategis tetap berjalan, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), kenaikan pangkat, pencantuman gelar, layanan Integrated Mutasi (I-MUT), hingga pemberhentian ASN.
Baca Lainnya :
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Ateng Sutisna Luncurkan Website Resmi, Buka Kanal Aspirasi Warga Jabar IX
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
Dalam periode 25 November 2025 hingga 15 Januari 2026, puluhan ribu layanan kepegawaian berhasil diproses melalui Kantor Regional BKN VI Medan, Kanreg XII BKN Pekanbaru, serta Kanreg XIII BKN Aceh, meskipun berada di wilayah terdampak bencana.
Berdasarkan data BKN hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 10 ASN meninggal dunia, 9 ASN masih menjalani perawatan kesehatan, serta 1.419 kasus kerusakan hunian dan kerugian material yang dialami ASN beserta keluarganya.
Menyikapi hal tersebut, BKN tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga menunjukkan kepedulian kemanusiaan.
Bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), BKN telah menyalurkan bantuan logistik dan memastikan pemenuhan hak kepegawaian bagi keluarga ASN yang wafat akibat bencana.
Dalam rangka menjaga stabilitas manajemen ASN di wilayah terdampak, BKN juga menerbitkan rekomendasi khusus terkait pengangkatan, pemindahan, mutasi, dan pemberhentian ASN melalui mekanisme Integrated-Mutasi, baik untuk jabatan non-JPT maupun JPT.
Mayoritas usulan dinyatakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sehingga proses kepegawaian tetap akuntabel meskipun dalam kondisi darurat.
Terkait potensi kehilangan dokumen penting akibat bencana, BKN telah melakukan mitigasi risiko melalui pengamanan arsip kepegawaian dalam Lemari Digital Arsip ASN pada sistem Document Management System (DMS).
Optimalisasi akses arsip melalui DMS dan aplikasi MyASN memungkinkan layanan tetap berjalan meskipun dokumen fisik rusak atau hilang.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada ASN terdampak, BKN juga menetapkan kebijakan khusus berupa perpanjangan batas waktu penilaian SKP Periodik dan Tahunan Tahun 2025, serta penyusunan SKP Tahun 2026.
Kebijakan ini diambil mengingat keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet di wilayah bencana, di mana hampir 50 persen ASN terdampak belum dapat menjalani penilaian kinerja per Desember 2025.
“Melalui DMS dan MyASN, arsip kepegawaian tetap aman dan dapat diakses kapan pun. Dengan begitu, layanan kepegawaian ASN tidak berhenti meski menghadapi bencana,” tegas Prof. Zudan.
Upaya BKN tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Aziz Subekti, menilai kehadiran aktif Kantor Regional BKN di wilayah bencana merupakan bukti nyata kepedulian negara terhadap ASN.
Sementara itu, Taufan Pawe dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kebijakan BKN yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan melalui kebijakan afirmatif bagi ASN terdampak bencana.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















