- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi Alam menerima kedatangan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 dan 8 tahun 2005, yang diusulkan pihak eksekutif.
Rusdi mengatakan, pertemuan ini merupakan silaturahmi untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus memberikan penjelasan terkait isu hoaks yang beredar di tengah masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti FPI, BPAN, FDKM Tangerang, Dewan Dakwah Tangerang, Insan Akademik, Kokam Muhammadiyah, serta Forum Tokoh Umat.
Baca Lainnya :
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
"Kita membuka ruang diskusi atas keresahan yang muncul, kita juga memberikan penegasan bahwa DPRD Kota Tangerang dipastikan tidak memberikan kelonggaran terhadap Perda tersebut, dan malah memperkuat peraturan," ujar Rusdi di Ruangannya. Selasa (20/1/26).
Menurut Rusdi, pertemuan yang dilakukan dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi titik terang dan solusi untuk revisi Perda nomor 7 dan 8 ini. Serta bisa menjadikan
"Alhamdulillah pertemuan ini sudah mengclearkan masalah soal narasi yang beredar di sosial media, belakangan ini," ungkapnya.
Ditempat yang sama, salah satu tokoh masyarakat Ubay Permana mengaku telah menerima penjelasan yang lebih detail terkait rencana revisi Perda tersebut.
Dirinya mengatakan pemberitaan terkait isu tersebut adalah hoax. Dan kalaupun terdapat revisi itu merupakan untuk menyelaraskan dengan peraturan yang ada diatasnya.
"Kita baru mengetahui bahwasannya revisi Perda 7 dan 8 itu bukan untuk melonggarkan peredaran minuman keras. Apalagi membuka zona prostitusi. Tetapi untuk memperkuat perda yang sudah ada," ungkap Ubay.
Hal yang sama diungkapkan oleh TB Mahdi Adhiansyah, dirinya telah mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak DPRD terkait Perda ini yaitu bukan untuk pelonggaran namun ini adalah pengetatan terhadap Perda tersebut.
"Nantinya akan dilakukan pertemuan kembali dengan empat elemen diantaranya tokoh masyarakat, pengusaha, Pemerintah Kota, serta dari DPRD itu sendiri," tutur Mahdi.(**)
















