Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat

By Redaksi 14 Sep 2026, 21:08:01 WIB Kalimantan
Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat

MEGAPOLITSNPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi tim batas daerah dalam rangka penyelesaian persoalan batas antara Desa Mea dan Desa Tongka. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs. Muhlis di ruang rapat Setda Muara Teweh, Senin (14/09/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Hj. Heny Rosgiati, Ketua Komisi I DPRD Hj. Nety Herawati, anggota Komisi III Jiham Nur, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara serta Kepala ATR/BPN.

Dalam arahannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan penyelesaian batas desa harus dilakukan dengan memperhatikan kepastian hukum dan pelaksanaan teknis agar keputusan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Lainnya :

Bupati menjelaskan, sesuai Pasal 19 ayat (1) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, apabila penyelesaian batas desa tidak mencapai kesepakatan, penetapan batas dilakukan oleh kepala daerah melalui peraturan kepala daerah.

Karena itu, menurutnya, proses penyelesaian perlu diperkuat melalui pengumpulan data, kajian tata ruang serta koordinasi dan konsultasi secara berjenjang, termasuk dengan pemerintah provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri.

Shalahuddin juga meminta jadwal kerja yang telah disusun untuk segera diperbaiki dan dipercepat. Menurutnya, kecepatan dan efisiensi kerja merupakan bagian dari kualitas kinerja, namun tetap harus dilakukan secara cermat, tepat pertimbangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Ia mengingatkan agar tidak terjadi penundaan dalam proses penyelesaian batas wilayah. 

Penundaan, kata dia, dapat menimbulkan persepsi negatif serta berpotensi memunculkan keraguan dan konflik di tengah masyarakat.

Bupati berharap seluruh tim dapat bekerja secara terkoordinasi sehingga persoalan batas Desa Mea dan Desa Tongka dapat segera memperoleh penyelesaian yang memiliki dasar hukum kuat dan dapat diterapkan di lapangan.

(Dd)




  • Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat

    🕔21:08:01, 14 Sep 2026
  • Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026

    🕔21:58:33, 14 Sep 2026
  • Bupati Shalahuddin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Raya Shiratal Mustaqim

    🕔00:16:58, 12 Sep 2026
  • Bupati Shalahuddin Hadiri Haul Abuya Syeikh Ahmad Fahmi Zamzam Yang ke 5

    🕔12:40:39, 12 Sep 2026
  • Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru

    🕔23:20:04, 12 Sep 2026