- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
MEGAPOLITANPOS.COM, Kab Bandung - DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna untuk memberikan persetujuan pada 10 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di Soreang , Senin (14/9/2026).
Dari 10 propemperda itu 7 raperda merupakan pengajuan dari Bupati Bandung dan tiga diantaranya prakarsa DPRD, yaitu : raperda tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS), tentang Zakat serta raperda perubahan Perda no 4 tahun 2022 tentang Ketahanan Pangan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi didampingi para Wakil Ketua, Firman B Sumantri, Thony Fathony Muhammad dan M.A. Hailuki.
Baca Lainnya :
- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Tim Bola Voli Merpati Blitar Raih Juara 2
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
Hadir saat itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta Wakilnya, Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana serta tamu undangan lainnya.
Menurut Renie, dalam rapat tersebut ada dua agenda pokok, yakni: Persetujuan terhadap Propemperda tahun 2027 serta penyampaian nota pengantar RAPBD 2027.
” Untuk tahun 2027 sedikitnya ada 10 propemperda yang kami setujui, yakni 7 raperda yang diajukan eksekutif dan tiga raperda merupakan prakarsa DPRD,” ujar Renie usai memimpin rapat paripurna.
“Sesuai ketentuan bahwa Propemperda itu harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan RAPBD 2027,” tambahnya
Karena, ujar Renie, Propemperda tersebut menjadi agenda dalam penyusunan regulasi di daerah berkaitan dengan raperda yang akan dibahas pada tahun 2027.
Nota RAPBD 2027
Sementara itu, Renie mengatakan bahwa dalam rapat paripurna itu Bupati Bandung menyampaikan nota pengantar RAPBD 2027 yang akan ditindaklanjuti dengan proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah.
Selain itu, tuturnya, 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan pandangannya terhadap nota pengantar Bupati.
Untuk itu, ungkapnya, seluruh saran, pendapat dan pandangan fraksi itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam proses pembahasan RAPBD 2027.
Pada kesempatan itu, Renie menegaskan, selama ini DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran dengan mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam menentukan arah kebijakan anggaran kami dan pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama, dengan mengutamakan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Semoga proses pembahasan RAPBD 2027 berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu,” harapnya.(Tus)






.jpg)







