- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
Viral Wartawan Suruh Bicara Pada Pohon, IPW Minta Kapolres Jakarta Barat Copot Anggotanya

Keterangan Gambar : ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Jakarta,MegapolitanPos.com – Viral di Media Sosial Tik Tok anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan yang hendak konfirmasi berbicara dengan pohon. Indonesia Police Wacth (IPW), seperti dikutip drai laman Nasional news meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mencopot polisi tersebut.
“Kapolres harus mencopot anggota tersebut,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan sekaligus merusak nama baik Polri atas sikapnya yang arogan pada jurnalis.
Baca Lainnya :
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Hadiri Milad PUI ke-108 di Majalengka, Kapolri Ingatkan Risiko Global dan Pentingnya Stabilitas Nasional
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
- PP PERISAI Syarikat Islam Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
- 38 Atlet Polri dan Ratusan Peraih Prestasi di Sea Games 2025 Dapat Reward dari Kapolri
“Perkataannya pada jurnalis juga merendahkan martabat manusia (perempuan),” jelas Sugeng.
Sugeng juga meminta, setelah dicopot yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh propam dan untuk selanjutnya diperiksa di komisi kode etik Polri dan diberi sanksi etika dan administrasi.
“Anggota tersebut harus dicopot, diperiksa dan disanksi, supaya tidak ada anggota-anggota yang arogan lagi,” tutupnya.(ASl/Red/MP).

















