- Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
- Anggaran BPJS Kota Bogor Tak Ditambah, Dedi Khawatir Banyak BPJS Warga ang Nonaktif
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Film \'People Pleaser\' Si Paling Gak Enakan, Siap Tayang 19 November
- Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil Perkuat Keamanan, Kebersamaan Lewat Patroli Malam.
- Mendagri dan Mentan Teken SEB, Guna Sukseskan Swasembada Pangan
- Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Koramil Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang.
Viral Wartawan Suruh Bicara Pada Pohon, IPW Minta Kapolres Jakarta Barat Copot Anggotanya

Keterangan Gambar : ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Jakarta,MegapolitanPos.com – Viral di Media Sosial Tik Tok anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan yang hendak konfirmasi berbicara dengan pohon. Indonesia Police Wacth (IPW), seperti dikutip drai laman Nasional news meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mencopot polisi tersebut.
“Kapolres harus mencopot anggota tersebut,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan sekaligus merusak nama baik Polri atas sikapnya yang arogan pada jurnalis.
Baca Lainnya :
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
- Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan
- Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
“Perkataannya pada jurnalis juga merendahkan martabat manusia (perempuan),” jelas Sugeng.
Sugeng juga meminta, setelah dicopot yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh propam dan untuk selanjutnya diperiksa di komisi kode etik Polri dan diberi sanksi etika dan administrasi.
“Anggota tersebut harus dicopot, diperiksa dan disanksi, supaya tidak ada anggota-anggota yang arogan lagi,” tutupnya.(ASl/Red/MP).















