- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
Viral Wartawan Suruh Bicara Pada Pohon, IPW Minta Kapolres Jakarta Barat Copot Anggotanya

Keterangan Gambar : ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Jakarta,MegapolitanPos.com – Viral di Media Sosial Tik Tok anggota Polsek Kembangan, menyuruh wartawan yang hendak konfirmasi berbicara dengan pohon. Indonesia Police Wacth (IPW), seperti dikutip drai laman Nasional news meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mencopot polisi tersebut.
“Kapolres harus mencopot anggota tersebut,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, polisi tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan sekaligus merusak nama baik Polri atas sikapnya yang arogan pada jurnalis.
Baca Lainnya :
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Polri Panen Jagung Serentak di Ratusan Ribu Hektare
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Hadiri Milad PUI ke-108 di Majalengka, Kapolri Ingatkan Risiko Global dan Pentingnya Stabilitas Nasional
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
“Perkataannya pada jurnalis juga merendahkan martabat manusia (perempuan),” jelas Sugeng.
Sugeng juga meminta, setelah dicopot yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh propam dan untuk selanjutnya diperiksa di komisi kode etik Polri dan diberi sanksi etika dan administrasi.
“Anggota tersebut harus dicopot, diperiksa dan disanksi, supaya tidak ada anggota-anggota yang arogan lagi,” tutupnya.(ASl/Red/MP).








.jpg)








