Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

By Sigit 12 Okt 2023, 09:44:12 WIB Headline
Syahrul Yasin Limpo dan 2 Pejabat Kementerian Pertanian Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dan Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono (paling kanan). **(Istimewa)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Selain mantan Menteri Pertanian ini, 2 pejabat di Kementerian Pertanian yakni Sekretaris Jenderal dan Direktur juga diumumkan sebagai tersangka.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka, SYL (Syahrul Yasin Limpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam (11/10/2023).

Johanis menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Lainnya :

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan," jelas Johanis.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI.

Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini (11/10) ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Namun, kata Ali, dua tersangka lain telah mengonfirmasi ke KPK karena tidak bisa hadir.

"Ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," terang Johanis.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," imbuhnya. ** (Red)




  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026