Rekonstruksi Bripda HS tidak di TKP, Keluarga Korban Kecewa

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Feb 2023, 22:30:59 WIB Nasional
Rekonstruksi Bripda HS tidak di TKP, Keluarga Korban Kecewa

Keterangan Gambar : Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) yang dilakukan oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS hari ini, Kamis (16/2/2023).


Megapolitanpos.com, Jakarta- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) yang dilakukan oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS hari ini, Kamis (16/2/2023).

Namun, pihak keluarga dari korban mengaku kecewa karena pihak kepolisian tidak melakukan rekonstruksi tersebut langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Kami tim kuasa hukum korban merasa hak kami tidak terakomodir. Ini kan tidak ada hubungannya, kecuali kalau pra-rekonstruksi, kami memaklumi," ucap pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu Rabu (15/2/2023).

Baca Lainnya :

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mengenai alasan pihaknya menggelar rekonstruksi tersebut di Polda Metro Jaya.

"Ya karena TKP di kasus ini terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Tak hanya itu, Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi, dan Jakarta serta Depok," jelas Trunoyudo.

Jadi kegiatan rekonstruksi ini adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," katanya.(ASl/Red/MP).




  • Tingkatkan Kompetensi, Kementan Bidik Potensi TUK di Provinsi Kaltara

    🕔13:33:46, 07 Jun 2025
  • MIND ID dan PT Timah Perkuat Tata Kelola Pertambangan Laut Melalui Kemitraan dan Digitalisasi

    🕔20:34:20, 05 Jun 2025
  • Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) Bersama Bank Maluku Malut

    🕔20:59:04, 05 Jun 2025
  • Jawab Tantangan Mentan Amran, Pemprov Kaltara Komitmen Penuhi Target Swasembada Pangan

    🕔18:56:06, 03 Jun 2025
  • Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian, PT BRW Berharap Seluruh Permohonan Ditolak

    🕔05:34:06, 02 Jun 2025