- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
PSI Minta Segera Umumkan Siapa Eksportir 5,3 Juta Ton Nikel Ilegal ke China

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sampai sekarang belum jelas siapa yang mengekpor secara illegal sejumlah 5,3 juta ton nikel ke China. PSI menuntut hasil investigasinya segera diumumkan dan pelakunya dihukum.

“Sejak pertengahan bulan lalu (Juni 2023) kasus ini sudah mencuat ke publik, katanya KPK akan menginvestigasi siapa yang secara illegal mengekspornya. Sekarang sudah hampir sebulan. Apa begitu sulit mengecek siapa eksportirnya? Atau kalau ada salah catat apakah sudah dicek kode HS-nya? Ini persoalan serius lho,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, dalam keterangannya di Jakarta- Sabtu, 15 Juli 2023.
Baca Lainnya :
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
“Isu nikel memang lagi sensitif, baik di dalam negeri maupun internasional. Kita sedang memerangi para mafia ekspor ini, juga para pengimpor yang di luar negeri, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi, buat mereka yang penting cuan, risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka tidak mau tahu,” kata Andre lebih lanjut.
Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China, itu sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2022.
Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp 2,7 triliun, sepanjang Januari sampai Juni 2022 ada selisih Rp 3,1 triliun. Totalnya sekitar Rp 14,5 triliun.
“Pada bulan Juni lalu Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah bilang akan mencari tahu siapa eksportirnya. Ini sudah pertengahan bulan Juli 2023, masa belum ketemu juga? Ingat lho, Pak Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentahan sejak bulan Januari 2020. Jadi kalo masih ada yang nekad mengekspornya ya bisa dipidanakan,” pungkas Andre Vincent Wenas menutup keterangannya.
Reporter: Achmad Sholeh

















