- Bupati Barito Utara Lepas Kontingen O2SN 2026, Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas
- Tradisi Bersih Desa Sumberagung Wujudkan Integral Kebhinekaan Nusantara
- Hari Terakhir Jakarta Fair 2026, Diskon hingga 80 Persen dan Pesta Kembang Api Siap Memukau
- Perkuat Ukhuwah, Subling ke-45 di Masjid Al-Mustaqim Dihadiri Ratusan Jamaah
- Pengurus Ranting Muslimat NU Desa Tumpang Kecamatan Talun Menggelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu
- Angkat Destinasi Wisata, Tan Ngi Hing Perjuangkan Akses Jembatan Garuda
- Mempererat Hubungan Kekeluargaan, PDI Perjuangan Buka Dapur Umum
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- SDN Mirat III Ambruk, Mendadak Dapat Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
Presiden LIRA ke Bareskrim, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW oleh Oknum PWI Pusat

Keterangan Gambar : Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH bersama sejumlah wartawan lapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta— Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH bersama sejumlah wartawan lapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.
Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat,19 April 2024 di Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- PTPN I Percepat Transformasi Digital dan Tata Kelola, Abdul Rivai Ras: Perkebunan Harus Berdaya Saing Global
- Model Kemitraan PTPN I di Jember Dongkrak Pendapatan Petani dan Ekspor Tembakau
- Dewan Pers Berikan Mandat RRI Gelar UKW Siber, Perkuat Profesionalisme Pers Digital
- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri menurut Arief Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.
“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.
Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.
Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















