- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
Presiden LIRA ke Bareskrim, Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW oleh Oknum PWI Pusat

Keterangan Gambar : Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH bersama sejumlah wartawan lapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta— Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH bersama sejumlah wartawan lapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.
Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat,19 April 2024 di Mabes Polri.
Baca Lainnya :
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan GAK
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Bukan Sekadar Seremoni, PTPN I Hadirkan Dampak Ekonomi bagi Ratusan UMKM

Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri menurut Arief Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.
“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.
Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.
Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).
Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)












