- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
PPKM Level 3 Jakarta, Ancol Ketatkan Protokol Kesehatan Covid-19

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wilayah DKI Jakarta saat ini memasuki PPKM level 3 sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta No.118 Tahun 2022 serta dituangkan pula dalam Surat Keputusan Disparekraf DKI No.72 Tahun 2022. Menghadapi hal tersebut, Taman Impian Jaya Ancol turut mendukung dengan mematuhi peraturan yang ditetapkan. Beberapa ketentuan protokol kesehatan wajib dijalankan agar aktivitas rekreasi tetap dapat berjalan dengan baik di masa pandemi.
Saat ini Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Oleh karena itu semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya. Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara online melalui website www.ancol.com. Hal ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan juga sebagai bentuk kontrol pada kuota kunjungan yang saat ini dibatasi 25% dari kapasitas maksimal.
Saat memasuki Pintu Gerbang Ancol, pengunjung wajib melakukan scan check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan 2 dosis vaksin Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol, terkecuali pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan. Khusus untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun masih diijinkan masuk dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Baca Lainnya :
- Pemerintah dan Industri Sepakat Perkuat Investasi dan Properti, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Menteri UMKM: Rasio Kewirausahaan Jadi Strategi Tekan Pengangguran dan Kemiskinan
- IBTE 2025 Resmi Dibuka, Platform Bisnis Terbesar Industri Produk Bayi dan Mainan di Asia Tenggara
- Launching ISO 9001:Management System Jakarta Business School Memiliki Standar Pelayanan Internasional
- Viral : Rumah Makan di Kota Tanggerang, Tawarkan Menu Gratis Jadi Perhatian Warga
Pengunjung juga diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer. Ancol telah membuat marka atau batas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Hal ini antara lain di area piknik di pinggir pantai, toilet, serta antrian wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi. Ancol juga telah menambah titik wastafel yang dapat digunakan untuk mencuci tangan tersebar di semua area.
Demi menjaga agar protokol kesehatan tetap dijalankan, Ancol juga menyiarkan himbauan melalui pengeras suara area. Selain itu terdapat pula tim satgas Covid-19 gabungan dengan didukung oleh personil TNI, Polri dan Satpol PP yang secara rutin berpatroli untuk mengingatkan kepada semua pengunjung.
“Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung. Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi.” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dalam siaran pers yang diterima pewarta, Sabtu (12/2/2022).
Ancol pun turut mendukung program percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dengan menggelar Sentra Vaksin Anak pada 12 Februari 2022 di Ecovention Hall Allianz Ecopark Ancol. Pada kegiatan ini merupakan program lanjutan dosis ke-2 setelah dosis pertama diadakan pada 15 Januari 2022.(*)

















