Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

By Achmad Sholeh(Alek) 17 Sep 2026, 21:38:46 WIB UMKM
Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

Keterangan Gambar : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas terkait penyesuaian anggaran kerja Kementerian Koperasi (Kemenkop), progres RUU Perkoperasian dan isu-isu strategis lainnya terutama terkait dengan update Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menkop Ferry mengapresiasi dukungan dari seluruh anggota Komisi VI DPR RI kepada Kemenkop sehingga di tahun 2027 mendapat tambahan anggaran. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan pendampingan bagi program KDKMP dan juga koperasi eksisting.

"Tambahan anggaran ini akan kita gunakan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi (verval) KDKMP, kami juga akan terus memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi eksisting,” ujar Menkop Ferry dalam Reker tersebut.

Baca Lainnya :

Hadir dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Pejabat Tinggi Madya/Pratama Kemenkop, Perwakilan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Sementara terkait dengan progres RUU Perkoperasian, Menkop Ferry menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mengakomodir berbagai masukan dari berbagai pihak dan telah dimasukkan di dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

"DIM yang belum diakomodir menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Harapannya bisa diakomodir di RUU perkoperasian yang baru nanti termasuk juga adanya LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) bagi koperasi," kata Menkop.

Menkop juga menegaskan menunggu regulasi yang ditetapkan berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola dan operasionalisasi KDKMP. "Jumlah manajer KDKMP yang sudah direkrut dan dilatih mencapai 28.626 orang. Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diterbitkan dalam 1–2 hari setelah Perpres tata kelola keluar,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses verval terhadap 17.228 bangunan fisik dan gerai KDKMP sedang berlangsung. Verval ini diperlukan sebagai bagian dari proses operasionalisasi KDKMP.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai badan usaha modern dan inklusif. Meski penambahan anggaran sedikit, ia berharap Kemenkop dapat memaksimalkan dukungan dan pendampingan kepada koperasi eksisting ataupun KDKMP yang menjadi program prioritas nasional agar dapat berkembang dengan baik.

"Koperasi harus mampu menyediakan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan masyarkat. Kemenkop punya tugas melakukan pembinaan, pendampingan supaya tata kelolanya lebih baik," katanya.(AS/MP).




  • Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026

    🕔10:32:11, 17 Sep 2026
  • Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional

    🕔21:38:46, 17 Sep 2026
  • Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

    🕔21:38:32, 15 Sep 2026
  • Usaha Laundry Tumbuh di Berbagai Daerah, Menteri UMKM Ingatkan Risiko Persaingan

    🕔12:57:22, 14 Sep 2026
  • Ratusan UMKM Aceh Ikuti Workshop Pemulihan Usaha, Akses Modal hingga Pemasaran Diperkuat

    🕔09:41:57, 12 Sep 2026