- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
- Evaluasi SAKIP, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak.
- Koramil 12/Rajeg Perkuat Budaya Kebersihan, Bersihkan Sampah.
- Formula Tower Jadi Pusat Aktivitas, Dedi Hermanto dan Ahmad Romdoni Perkuat Komunikasi Publik FORMULA
- Diguncang Berbagai Isu, Elim Tyu Samba : Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet.
- Zenal Abidin Ikuti Doa dan Dzikir Bersama, Doakan Bogor Dijauhkan dari Bencana
Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan

Keterangan Gambar : Taman Kalijodo (istimewa).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta— Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti temuan botol minuman keras (miras) dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Taman Kalijodo, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera melakukan penertiban dan pembersihan kawasan tersebut.
Baca Lainnya :
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi Taman Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik yang aman serta nyaman bagi masyarakat, termasuk keluarga.
"Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban. Termasuk pungutan Rp10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu," ujar Pramono di Gedung PMI DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Pramono, proses pembersihan dan penertiban telah dilakukan sejak Rabu (16/9/2026). Ia memastikan kondisi kawasan tersebut pada Kamis sudah kembali bersih.
"Kalau dicek hari ini pasti sudah bersih karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan," katanya.
Selain penertiban, Pramono juga meminta agar Taman Kalijodo segera direnovasi secara menyeluruh. Ia menilai pembenahan diperlukan untuk menjaga keberadaan taman sebagai salah satu ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pramono menyebut Taman Kalijodo merupakan salah satu peninggalan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menurutnya perlu kembali diperbaiki dan ditata.
"Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali," tutur Pramono.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan fasilitas ruang terbuka publik tetap terjaga kebersihan, keamanan, dan fungsinya. Pemerintah daerah juga perlu melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar fasilitas yang telah dibenahi dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.(AS/MP).















