- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
AAJI Tingkatkan Kemampuan SDM Industri Asuransi Jiwa Era Digital Berbasis AI
AAJI

Keterangan Gambar : LSP AAJI menggandeng sejumlah partner melalui Center of Excellence (CoE) dalam rangka program pelatihan kompetensi SDM Industri Asuransi Jiwa Era Digital Berbasis AI.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri asuransi jiwa melalui peningkatan produktifitas era digital serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penguatan SDM ditandai dengan penandatanganan MoU pelatihan bersama para partner center of excellence (CoE) AAJI dan penyerahan sertifikat, di Grha AAJI, Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Dalam kata sambutan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menyampaikan bahwa perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang beragam menuntut industri asuransi jiwa memiliki SDM yang mampu adaptif dan mengikuti perubahan jaman.
"Perkembangan teknologi, transformasi digital, serta kebutuhan masyarakat yang semakin beragam menuntut kita semua di industri asuransi jiwa untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata Albertus dikutip antaranews.
Baca Lainnya :
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
Menurut Albertus, penguatan SDM menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan industri asuransi jiwa. Kesenjangan kompetensi SDM juga perlu diatasi, karena pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap kesenjangan perlindungan atau protection gap di masyarakat.
Pengembangan kompetensi bagi perusahaan anggotanya di mulai dari tingkat pimpinan, manajerial, hingga tenaga pemasar.
Melalui pelatihan, AAJI mulai mengintegrasikan teknologi AI ke dalam ekosistem pembelajaran industri. Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Asuransi dan Jasa Indonesia (LSP AAJI) juga dikembangkan dengan dukungan teknologi berbasis AI.
"LSP AAJI yang berbasis AI merupakan langkah penting, karena ini akan menjadi platform pembelajaran pertama di industri asuransi jiwa," ujar Albertus.
Sementara pada level manajerial, penguatan kapasitas dilakukan melalui berbagai forum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, antara lain Chief Financial Officer (CFO), aktuaris, tenaga pemasar, spin-off unit usaha syariah, serta penerapan New Risk-Based Capital (RBC).
AAJI menggandeng sejumlah partner melalui Center of Excellence (CoE), diantaranya dari Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi Trisakti, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, dan PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memperluas akses perusahaan anggota terhadap program pengembangan kompetensi di berbagai bidang, seperti akuntansi, data, human capital, tenaga pemasar, pendidikan karyawan, hingga sistem pembelajaran.
Untuk profesionalisme tenaga pemasar, setiap agen diwajibkan memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di OJK. LSP AAJI sendiri telah memperoleh izin operasional dari OJK melalui Surat Tanda Terdaftar Nomor S-22/KS.2/2026 pada 29 Juli 2026.
Albertus menilai kolaborasi dengan para partner CoE menjadi langkah strategis pengembangan kompetensi SDM untuk masa depan industri asuransi jiwa.
"Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan industri," paparnya.
Penguatan tersebut sejalan dengan peta jalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023-2027 serta POJK Nomor 34 Tahun 2024 mengenai kompetensi SDM di industri perasuransian.(**)






.jpg)








