Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

By Achmad Sholeh(Alek) 19 Nov 2024, 17:50:51 WIB Nasional
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali, Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

Keterangan Gambar : Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menunjukan barang bukti di vila Jimbaran, Bali.


MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun 521 miliyar 408 juta rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.

"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Baca Lainnya :

Barang bukti yang diamankan mencakup 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish. 

Laboratorium tersebut diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor dari luar negeri.

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan pods system yang biasanya digunakan untuk vaping, tetapi dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair.

"Modus ini menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi. Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini," katanya.

Polri mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh seorang WNI berinisial DOM yang kini berstatus buron (DPO). Produksi hashish direncanakan untuk diedarkan secara besar-besaran pada perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Dalam penggerebekan, empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar. Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Polri meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap modus-modus baru peredaran narkoba dan melaporkan indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan stakeholder dan masyarakat, kami optimis cita-cita Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai," tutup Komjen Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Dikenakan Tarif 32 Persen oleh AS, PKS: Berpotensi Turunkan Nilai Ekspor Perdagangan

    🕔11:20:18, 09 Jul 2025
  • Terus Dukung Swasembada Pangan, Kementan Sertifikasi Penyuluh dan Mahasiswa Politeknik Enjinering

    🕔14:13:07, 08 Jul 2025
  • Pakar Hukum Tata Negara Sebut Klarifikasi Menteri Maman Ke KPK Tunjukkan Political Goodwill

    🕔19:51:26, 08 Jul 2025
  • Generasi Muda Miliki Potensi Besar dalam Membentuk Masa Depan yang Lebih Tangguh

    🕔06:21:41, 03 Jul 2025
  • PKS Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Bahagia Untuk Indonesia Maju

    🕔05:26:18, 02 Jul 2025
  • 32°CHujan rintik-rintikJakarta - Hari Ini

    Jum'at

    32°C

    Sabtu

    30°C

    Minggu

    31°C

    Senin

    30°C

    Selasa

    30°C

    Rabu

    29°C


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.