- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, turut menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (12/08/2026).
Kehadiran Naruk Saritani menjadi bagian dari kehadiran anggota legislatif dalam mengikuti rangkaian agenda rapat paripurna yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara membahas tiga agenda sekaligus.
Agenda pertama yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak. Selanjutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027.
Agenda ketiga yakni penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menentukan arah kebijakan penganggaran dan pembangunan daerah.
Politisi PDI-P ini mengikuti rangkaian rapat hingga agenda paripurna selesai dilaksanakan. Rapat kemudian ditutup oleh pimpinan sidang, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini.
(A)







.jpg)








