- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

MEGAPOLITANPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (12/08/2026).
Baca Lainnya :
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan kondisi di lapangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati.
Bupati menyebut terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD 2026. Di antaranya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, adanya pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta kondisi darurat dan keadaan luar biasa.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap berpijak pada kebutuhan daerah, mendukung program prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
(Dd)







.jpg)








