- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

MEGAPOLITANPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (12/08/2026).
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan kondisi di lapangan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran bisa disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Bupati.
Bupati menyebut terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar dilakukannya perubahan APBD 2026. Di antaranya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, adanya pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta kondisi darurat dan keadaan luar biasa.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
“Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap berpijak pada kebutuhan daerah, mendukung program prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
(Dd)













