- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
- Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
Polres Majalangka Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2022, Naik 58 Persen

Keterangan Gambar : Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Pejabat Utama Polres Majalengka saat gelaran Konferensi Pers
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka, - Polres Majalengka Polda Jawa Barat mencacat beberapa kasus tindak pidana yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2022, diantaranya Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan (Curanmor), penganiayaan, penipuan dan kejahatan terhadap anak.
Terjadi peningkatan jumlah kasus diangka 58 persen perbandingan dari tahun 2021, yakni dari jumlah 281 menjadi 444 kasus di tahun 2022. Adapun, anev gangguan Kamtibmas selama tahun 2022. Penyelesaian jumlah kasus berhasil di 91 persen.
Untuk pengungkapan kasus Narkoba, mengalami keberhasilan dengan jumlah penurunan angka jumlah. Di tahun 2021 ada 53 kasus, tahun 2022 mencatat sebanyak 47 kasus kasus dari perkara Sabu, Ganja, Tembakau Sintetis, Psikotropika dan OKT.
Baca Lainnya :
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Rekanan Nakal Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar ini Alasanya.
Dan, pengungkapkan untuk Kejadian jumlah angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) perbandinngan dari tahun sebelumnya mengalami kenaikan di tahun 2022. Yakni, sebesar 41 persen dari jumlah 284 menjadi 400 kasus.
Hal tersebut diungkap saat menggelar Konferensi Pers bersama awak media yang tergabung di Kelompok Kerja (Pokja) Polres Majalengka, berlangsung di kawasan wisata Nalisa Glamping, Desa Argasari Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Jum'at, (30/12/2022).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi para Pejabat Utama Polres Majalengka mengatakan, hal yang telah disampaikan tersebut merupakan sorotan jumlah pengungkapan kasus sepanjang tahun 2022.
"Melalui kegiatan kepolisian yang telah dilaksanakan oleh fungsi kepolisian setiap hari sepanjang tahun ini, dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat," katanya.
Kapolres menambahkan, dengan upaya penguatan Kamtibmas pun dilaksanakan di tingkat lingkungan dalam program Satkamling. Didalamnya melibatkan masyarakat secara gotong royong.
"Jelang tahun baru 2023, kami menghimbau untuk tidak melakukan hal yang dapat mengganggu Kamtibmas dan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Kepada semua, kami mengucapkan terimakasih atas telah terjalinnya sinergitas yang sudah terbangun dan terjaga selama ini," pungkasnya. ** (Agit)

.jpg)













