Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

By Sigit 14 Sep 2026, 15:19:09 WIB Jawa Barat
Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

Keterangan Gambar : AKBP Muhammad Aldi Sulaeman, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua FUI, Ketua FKUB, serta unsur TNI dan Satpol PP.


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polres Majalengka bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 2.700 botol miras dimusnahkan dalam operasi tahap ketiga sebagai bagian dari upaya mewujudkan Majalengka Zero Miras.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Majalengka, Selasa (14/9/2026), dan dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaeman, Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua FUI, Ketua FKUB, serta unsur TNI dan Satpol PP.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaeman mengatakan, pemusnahan 2.700 botol tersebut merupakan hasil operasi tahap ketiga. Jika diakumulasikan dari tiga periode operasi, jumlah miras yang telah diamankan dan dimusnahkan mencapai lebih dari 20.000 botol.

Baca Lainnya :

"Menariknya, polisi menemukan adanya perubahan pola distribusi di lapangan. Jika sebelumnya pelaku menyimpan stok miras dalam jumlah besar, kini sebagian mulai menggunakan pola penjualan tertutup, sistem cash on delivery (COD), hingga hanya menyimpan tiga atau empat botol." ungkap kapolres.

Meski modus berubah, jajaran Polres Majalengka memastikan penindakan akan terus dilakukan.

Wilayah Majalengka Kota disebut menjadi salah satu kawasan dengan temuan peredaran miras cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan itu menjadi salah satu titik berkumpulnya kalangan muda.

Para pelaku yang terjaring dalam operasi tersebut diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sitaan Miras Terus Menurun

Data operasi menunjukkan adanya tren penurunan jumlah miras yang berhasil diamankan. Pada operasi periode pertama, polisi menyita sekitar 11.000 botol. Jumlah tersebut turun menjadi sekitar 6.200 botol pada periode kedua dan kembali menurun menjadi 2.700 botol pada periode ketiga.

Penurunan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa operasi yang dilakukan secara berkelanjutan mulai memberikan dampak terhadap peredaran miras di wilayah Majalengka.

Namun, polisi tidak ingin lengah. Pergeseran modus penjualan justru menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi.

Masyarakat pun diminta ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, WhatsApp, maupun media sosial resmi kepolisian.

Bupati : Selamatkan Generasi Muda

Bupati Majalengka H. Eman Suherman memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Majalengka dan jajarannya dalam memberantas peredaran miras.

Menurut Eman, dalam waktu sekitar 1,5 bulan sejak Kapolres menjabat, aparat telah melakukan penindakan terhadap peredaran miras dalam jumlah sangat besar.

Ia menilai pemberantasan miras bukan sekadar persoalan penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan generasi muda.

Miras, kata dia, berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia sekaligus menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dan tindak kejahatan.

Eman juga memberikan peringatan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas menjual maupun mendistribusikan miras.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, menurutnya, akan terus memperkuat penindakan hingga peredaran miras dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Jangan sampai generasi muda kita rusak karena miras. Kita ingin Majalengka aman, tenteram, serta zero narkoba dan miras,"tegasnya.

Eman menekankan, target tersebut tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah dan kepolisian. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi sinyal bahwa perang terhadap peredaran minuman keras di Majalengka belum berakhir. Di tengah perubahan modus distribusi, aparat memastikan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat dan generasi muda. ** (Agit)




  • Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu

    🕔15:19:09, 14 Sep 2026
  • Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor

    🕔16:03:47, 14 Sep 2026
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian.

    🕔16:24:33, 12 Sep 2026
  • Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh

    🕔17:48:43, 09 Sep 2026
  • Kepala SD Sangkanhurip II Punya Harapan Besar Usai Revitalisasi Rp 1 Miliar

    🕔14:38:21, 08 Sep 2026