- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
- Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Kapolda PMJ Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
- Tutup Rakor Karhutla di Teweh Selatan, Bupati Shalahuddin Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Cepat
Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Senin (14/09/2026), saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Bupati menyampaikan terima kasih atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan menyatakan sependapat bahwa APBD bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
Baca Lainnya :
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penyusunan Raperda Perubahan APBD harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.
"APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan," kata Shalahuddin.
Ia menambahkan, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui berbagai upaya peningkatan potensi pendapatan asli daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati berharap pelaksanaan perubahan APBD nantinya mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan fiskal daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan tetap berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
(Dd)







.jpg)



.jpg)




