Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025

By Johan MP 30 Sep 2025, 20:20:34 WIB DKI Jakarta
Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025

Keterangan Gambar : Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagi jenis sebanyak 1,14 ton. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkoba selama periode Juli hingga September 2025.

"Barang bukti (narkoba) yang disita penyidik Polda Metro, berasal dari 1.719 kasus dengan total 2.318 tersangka selama periode Juli hingga September 2025," kata Irjen Asep Edi Suheri.

Baca Lainnya :

Berikut rincian jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang disita: sabu 604 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ganja 221 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan stakeholder terkait untuk menjamin transparansi.

"Pemusnahan disaksikan oleh penyidik Polri, kemudian Propam, Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea Cukai dan masyarakat serta tersangka dan akan dituangkan di dalam berita acara," ujar David.

Dari ribuan tersangka yang terbukti sebagai pengedar, produsen, dan bandar maka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.(*/Anton)




  • Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

    🕔11:09:14, 24 Jan 2026
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    🕔00:32:59, 23 Jan 2026
  • Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

    🕔00:38:46, 23 Jan 2026
  • Ikatan Wartawan Online dan Universitas Bung Karno Teken MoU untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

    🕔07:55:07, 23 Jan 2026
  • Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

    🕔21:32:50, 22 Jan 2026