- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
- Bupati Shalahuddin Tegaskan APBD-P Harus Transparan dan Akuntabel
- Bupati Shalahuddin, APBD-P 2026 Harus Jadi Ruang Evaluasi Substantif
- Pemkab Barito Utara Petakan Pemerataan Sarana Pendidikan dan Kesehatan
- Bupati Shalahuddin Siapkan Penguatan Sektor Pariwisata Barito Utara
- Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan PAD untuk Kurangi Ketergantungan Dana Transfer
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Kapolda PMJ Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta
- Tutup Rakor Karhutla di Teweh Selatan, Bupati Shalahuddin Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Cepat
Pansus Pelindungan Guru Gelar Rapat Perdana, Juhana : Jangan Sampai Ada Oemar Bakri di Kota Bogor

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru memulai rapat perdana, Jumat (13/12/2024).
Ketua tim pansus, Juhana, menyampaikan bahwa rapat perdana ini digunakan sebagai anggota pansus untuk membahas secara internal draft Raperda yang sudah disusun oleh tenaga ahli.
"Jadi kami ingin dalam pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat sesuai dengan kebutuhan para guru," ujar Juhana.
Baca Lainnya :
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Danramil Rajeg Pimpin Baksos Dan Komsos Jaga Jakarta On The Spot .
- Turun ke Wilayah Peringati Maulid, Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah.
- Tim Bola Voli Merpati Blitar Raih Juara 2
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
Lebih lanjut, Juhana juga menegaskan bahwa semangat DPRD mengusulkan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Guru ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals. Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.

Sehingga Juhana menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.
Juhana juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
"Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa," tutupnya. ** (Jhn)







.jpg)



.jpg)




