Pansus Pelindungan Guru Gelar Rapat Perdana, Juhana : Jangan Sampai Ada Oemar Bakri di Kota Bogor

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru memulai rapat perdana, Jumat (13/12/2024).
Ketua tim pansus, Juhana, menyampaikan bahwa rapat perdana ini digunakan sebagai anggota pansus untuk membahas secara internal draft Raperda yang sudah disusun oleh tenaga ahli.
"Jadi kami ingin dalam pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat sesuai dengan kebutuhan para guru," ujar Juhana.
Baca Lainnya :
- Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi Media di Bogor
- Melalui Penjaminan Mutu, Kementan Tingkatkan Kualitas Pelatihan Pertanian
- Upaya Menyuap Jaksa Gagal Kasus MID atas Dugaan Korupsi Proyek Sabo Dam Kali Bentak Jalan Terus
- Komsos dengan Perangkat Kelurahan, Digunakan Babinsa Komunikasi Dua Arah
- Warga Sidorejo Kecamatan Doko Laporkan HGU PT Perkebunan Ke Kejari Kabupten Blitar, ini Sebabnya
Lebih lanjut, Juhana juga menegaskan bahwa semangat DPRD mengusulkan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Guru ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals. Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.
Sehingga Juhana menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.
Juhana juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
"Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa," tutupnya. ** (Jhn)
