- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
- Menkop Ajak Lulusan Universitas Trilogi Agar Jadi Motor Penggerak KDKMP
- BRI Life Gelar Pelepasan Tukik, Dukung Konservasi Penyu di Pantai Kuta Bali
ODGJ Di Perkosa Dalam Panti, Kepala Panti Dituding Lalai Dalam Pengawasan Terhadap Warga Binaan.

Keterangan Gambar : Aliansi Pemuda Jakarta Berunjuk Rasa Di Balaikota DKI Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM. JAKARTA. Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) menduga adanya faktor kelalaian dari kepala panti Bina Grahita dalam hal pengawasan terhadap warga binaan sehingga terjadi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan yang penyitas ODGJ.
Hal ini disampaikan oleh Baharudin menyikapi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan di panti Bina Grahita hari ini (6/10) di Jakarta Pusat.
"Kepala Panti patut diduga lalai dalam hal pengawasan terhadap warga binaannya" ujar Baharudin.
Baca Lainnya :
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Headline Nasional : Baznas dan Dinas Sosial Majalengka Salurkan 50 Paket Sembako, Warga Rajawangi Bangkit Usai Puting Beliung
- Walkot Munjirin Dorong Gerakan Pilah Sampah Perkantoran
- Viral Sekolah Rusak di Majalengka! Kadisdik Buka Fakta : Sudah Diusulkan, Tapi Terbentur Aturan Pusat
- Rp 2,64 Miliar PKH Digelontorkan di Majalengka, 3.701 KPM Terima Bantuan
Apalagi, lanjut Baharudin dalam keterangan persnya, kepala panti Bina Grahita menyatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut karena kurangnya tenaga pendamping di panti.
"Alasan ini tentu tidak bisa dimaklumi, karena kepala panti seharusnya bisa menjalankan manajemen pengawasan secara maksimal ditengah kondisi minimnya tenaga pendamping" tegas Baharudin.
Baharudin mempertanyakan, apakah dengan kurangnya tenaga pendamping maka kasus perkosaan dapat dibenarkan.
Baharudin juga menyayangkan sikap pemprov DKI Jakarta yang membiarkan kasus tersebut tanpa ada sanksi ke kepala panti.
"Meski pun kepala panti sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan terhadap kasus tersebut, tapi sampai terjadinya kasus perkosaan adalah sebuah kelalaian kepala panti" jelas Baharudin.

















