- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
- Sambut Tahun Baru Saka 1948, Umat Hindu Tempek Kelapadua Depok Gelar Persembahyangan
Menkop Tekankan Pentingnya Fokus Penyaluran LPDB-KUMKM Untuk Usaha Produktif di Sektor Riil

Keterangan Gambar : Menkop Budi Arie Setiadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil, dimana dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.
"Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," kata Menkop pada Rapat Kerja dengan jajaran direksi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (6/1).
Di acara yang juga dihadiri Wamenkop Ferry Juliantono, SesKemenkop Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi, Menkop mengungkapkan hal itu berkaitan dengan rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
Kedua, lanjut Menkop, penyaluran dana bergulir harus diseleraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan. "Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal," kata Menkop Budi Arie.
Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif. "Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi," ucap Menkop Budi Arie.
Caranya, kata Menkop, ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan.
Dalam kesempatan itu, Menkop Budi Arie juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB. "Saya berharap SesKemenkop dan seluruh deputi segera melakukan pemetaan program sesuai sesuai skala prioritas berdasarkan nilai strategis, kompleksitas program, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, hingga menyusun rencana pelaksanaannya.
Bagi Menkop, program yang dilakukan harus fokus sebagai upaya menyelesaikan sumber permasalahan yang riil, bukan hanya menyelesaikan gejala. "Kebijakan dan program yang disusun harus bertujuan memudahkan kehidupan masyarakat, khususnya pengurus dan anggota koperasi," ucap Menkop.
Menkop Budi Arie mengingatkan peran Kemenkop adalah memberdayakan koperasi agar semakin inovatif, solutif, dan dipercaya untuk terlibat aktif pada berbagai program prioritas sektor lain.
Kemenkop dapat melakukan upaya tersebut antara lain melalui penyusunan kebijakan strategis, serta penguatan koperasi agar dapat mendukung kegiatan sektor lain. "Bukan Kemenkop melaksanakan tugas atau fungsi kementerian atau lembaga lain," tegas Menkop Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan komitmen tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk dikelola LPDB-KUMKM.
Menurut Supomo, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kemajuan koperasi, khususnya untuk mendukung program prioritas pemerintah.
"Kami senang diapresiasi Presiden langsung, dan saat ini kami tinggal menunggu teknisnya itu," kata Supomo.
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan kepada koperasi tepat sasaran dan tepat guna, LPDB akan memastikan koperasi penerima harus sehat dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Supomo berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dapat segera terbit.
"Kita akan hati-hati untuk menjalankan program ini, Good Corporate Governance harus kita jaga, hingga mesin kami yaitu SDM juga harus siap," kata Supomo. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















