- KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan, DPRD Majalengka Siapkan Pembahasan APBD Rp 3,2 Triliun
- Tak Sekadar Bikin Konten, Peserta Pelatihan Disnaker Depok Dibimbing hingga Disalurkan ke Perusahaan
- Prabowo Teken Buku Dukacita untuk Mendiang Sheikh Hamad, Tegaskan Persahabatan Indonesia-Qatar
- Realisasi Anggaran Kemenkop Lampaui Rp1 Triliun, Penguatan KDKMP Jadi Prioritas Nasional
- DPR RI Apresiasi Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Kementerian UMKM
- Peduli Almamater, IKASMANRA Dorong Mushola SMAN 1 Rajagaluh
- Pintu Tak Terkunci, Pencuri Gondol HP di Majalengka Berakhir Dibekuk
- DPRD Barito Utara Gelar Dua Agenda Paripurna Bahas APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027
- Hari Jadi ke 702 PPSBB Gelar Kontes Sapi dan Expo Piala Bupati Blitar 2026 Berhadian Ratusan Juta
- Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM
KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan, DPRD Majalengka Siapkan Pembahasan APBD Rp 3,2 Triliun

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Rabu (15/7/2026).
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA -Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, SH, serta dihadiri Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Lainnya :
- KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan, DPRD Majalengka Siapkan Pembahasan APBD Rp 3,2 Triliun
- Tak Sekadar Bikin Konten, Peserta Pelatihan Disnaker Depok Dibimbing hingga Disalurkan ke Perusahaan
- Peduli Almamater, IKASMANRA Dorong Mushola SMAN 1 Rajagaluh
- Pintu Tak Terkunci, Pencuri Gondol HP di Majalengka Berakhir Dibekuk
- Hari Jadi ke 702 PPSBB Gelar Kontes Sapi dan Expo Piala Bupati Blitar 2026 Berhadian Ratusan Juta
Berdasarkan proyeksi pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Majalengka tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp 3,215 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 733,048 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp 2,326 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,205 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 146,130 miliar, sehingga struktur APBD diproyeksikan tetap seimbang.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, SH menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pembahasan secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Penyampaian KUA-PPAS telah dilakukan sesuai ketentuan, yakni paling lambat pada pertengahan Juli. Selanjutnya dokumen ini akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Kami menargetkan pembahasan berlanjut pada Agustus hingga nantinya menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2027," ujar Didi saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain agenda pembahasan anggaran, Didi mengungkapkan DPRD juga masih menyelesaikan sejumlah agenda legislasi yang dinilai strategis bagi daerah.
"Saat ini kami juga masih membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah, di antaranya Raperda tentang Pengawasan Konstruksi dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Kedua raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memasuki tahap penetapan," katanya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan anggaran maupun penyelesaian regulasi daerah dapat berjalan sesuai jadwal sehingga mampu mendukung pembangunan Kabupaten Majalengka secara berkelanjutan.
"DPRD berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan secara transparan dan akuntabel. Target kami, seluruh agenda strategis, baik pembahasan APBD maupun penyelesaian Raperda, dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat," pungkas Didi.
Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Banggar DPRD dan TAPD dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, bersamaan dengan lanjutan pembahasan sejumlah Raperda prioritas sebelum memasuki tahapan penetapan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2027. ** (Agit)
















