- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
- Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital.
- Patroli Bersama Pwrsonil Kodim dan Komduk Jaga Stabilitas Kamtibmas.
- Gelaran Soekarno Run 2026 Wariskan Semangat Juang Putra Sang Fajar.
- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan Lebih Banyak Rumah Sakit dan Pilihan Wisata Medis Unggulan
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Adapun ketiga tersangka yang langaung dijebloskan ke penjara KPK adalah Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada (Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020), Roni Ramdhani selaku Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto yang merupakan General Manager PT. Trimalayan Teknologi Persada sejak juni 2020 sampai dengan sekarang.
Pengumuman penahanan terhadap ketiga tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023) malam.
Baca Lainnya :
- Koramil 04/Cikupa Ngaji Bareng Dan Bagikan Sembako Dengan MUI Kec Cikupa.
- Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual
- Romy Soekarno : Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial.
"Penyidik menahan tersangka IW, tersangka RC, dan tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Alexander.
Dalam kasus tersebut, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya adalah mantan Direktur Utama TransJakarta, Kuncoro Wibowo. Kemudian, Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
Untuk tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul untuk ditahan.(AS)

.jpg)







.jpg)






