- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Adapun ketiga tersangka yang langaung dijebloskan ke penjara KPK adalah Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama Mitra Energi Persada (Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020), Roni Ramdhani selaku Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto yang merupakan General Manager PT. Trimalayan Teknologi Persada sejak juni 2020 sampai dengan sekarang.
Pengumuman penahanan terhadap ketiga tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023) malam.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Headline Nasional : Baznas dan Dinas Sosial Majalengka Salurkan 50 Paket Sembako, Warga Rajawangi Bangkit Usai Puting Beliung
- Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
"Penyidik menahan tersangka IW, tersangka RC, dan tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Alexander.
Dalam kasus tersebut, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya adalah mantan Direktur Utama TransJakarta, Kuncoro Wibowo. Kemudian, Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul penahanannya.
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di gedung Kemensos. Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat kasus ini tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
Untuk tiga tersangka lainnya, yakni Kuncoro Wibowo, Budi Susanto dan April Churniawan selaku VP Operation PT BGR dikabarkan akan menyusul untuk ditahan.(AS)

















