Kepsek SMAN 1 : Menyisipkan Nama di KK Bukan Anggota Keluarga Akan Gugur

By Johan MP 17 Jun 2022, 23:29:58 WIB Headline

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Terkait dugaan menitipkan nama anak dalam sebuah Kartu Keluarga di wilayah yang dekat dengan sekolah, untuk tujuan kepentingan PPDB melalui jalur zonasi, Kepsek SMAN 1 Kota Tangerang Drs. Arsil, M.M., mengatakan jika ditemukan ternyata anak tersebut, setelah diverifikasi bukan sebagai anggota keluarga atau keponakan, dan terbukti digunakan hanya untuk tujuan masuk sekolah, maka akan gugur.

"Jadi panitia akan mendiskualifikasi anak tersebut, jika terbukti dari hasil verifikasi bukan sebagai anggota keluarga," ujarnya.

Di sisi lain menurut Arsil jika didapati nama anak di sebuah Kartu Keluarga yang sudah genap satu tahun atau lebih, bukan sebagai keluarga inti, tidak serta merta tidak langsung dinyatakan gugur, pihak panitia akan menanyakan anak tersebut statusnya sebagai apa?.

Baca Lainnya :

Baca Juga : Jarak Maksimal 700 Meter, Dugaan Titip Alamat jadi Jurus Jitu Masuk SMAN 1 Kota Tangerang ?

"Kalau ternyata anak tersebut bisa dibuktikan statusnya sebagai keponakan atau cucu, yang memang selama ini sudah rawat sedemikian lama, maka tidak serta merta dinyatakan gugur," ujarnya.

Menurut Arsil sesuai Juknis jika nama anak tercantum di Kartu Keluarga minimal sudah 1 tahun dan statusnya sebagai keponakan atau keluarga besar, dan memenuhi persyaratan lainnya tentu bisa diterima.

"Kalau memang seandainya ditemukan ada nama anak yang bukan sebagai anggota keluarga dan sisipkan di sebuah Kartu Keluarga, saya rasa kita berikan sanksi sosial saja lah ya cukup misalnya dipermalukan tidak perlu ke ranah hukum," tuturnya.Jhn




  • Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi

    🕔20:22:18, 26 Mar 2026
  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026