Empat Anggota PPS Pengganti Untuk Pelaksanaan PSU Kepala Daerah Barito Utara Resmi Dilantik

By Redaksi 12 Jul 2025, 13:14:54 WIB Kalimantan
Empat Anggota PPS Pengganti Untuk Pelaksanaan PSU Kepala Daerah  Barito Utara Resmi Dilantik

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji penggantian Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2024.

Kegiatan penggantian empat anggota PPS yaitu  Kelurahan Lanjas dan desa Gandring (secara langsung), desa Juju Baru dan desa Hurung Enep (mengikuti secara zoom) dibuka oleh ketua KPU, Siska Dewi Lestari, Sabtu (12/07/2025) bertempat di Ruang RPP (Ruang Pintar Pemilih)  KPU Barito Utara.

Dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi, Divisi teknis penyelenggaraan, Dwi Swasono, KPU Barito Utara beserta jajarannya,  Ket Bawaslu Barito Utara,  Kasat Intel Polres Barut, PPK kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, Lurah Lanjas (mewakili), Rohaniawan dan undangan lainnya.

Baca Lainnya :

Sesuai dengan Undang-Undang KPU Nomor 44 Tahun 2025 yang  mengatur tentang pembentukan dan pengangkatan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan/desa, yang bertugas menyelenggarakan pemilu diwilayah setempat, maka KPU Barito Utara melaksanakan pengangkatan empat anggota PPS pengganti dalam melaksanakan tugas sebagai PPS pada PSU Kepala Daerah yang akan dilaksananakan 6 Agustus mendatang.

Dalam arahannya Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa anggota PPS yang diganti ini sebenarnya telah dilantik pada 21 Juni  2025.
Pengunduran diri ke empat anggota  PPS ini karena ada tugas dan tanggung jawab pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Mereka ini mengundurkan diri dari jabatan sebagai PPS tidak  ada masalah lain hanya masalah pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Siska.

Lebih lanjut dipapar kan oleh Siska bahwa sebenarnya pelantikan anggota PPS dan PPK tanggal 21 Juni yang lalu  KPU Barito Utara  telah menggunakan metode Evaluasi.
Sementara tugas dan tanggung jawab dari badan Adhoc ini yaitu sejak dilantik (21 juni - 19 Agustus 2025) lebih kurang 2 bulan.

Pada kesempatan ini pula Ketua KPU Barito Utara menekan kan kepada anggota PPS yang baru dilantik ini agar sekiranya dapat dengan segera memahami semua arahan- arahan yang diberikan.

"Tidak ada istilah baru belajar, tapi harus siap terjun langsung, belajar cepat apa yang harus dilakukan dan diselesaikan, arahan - arahan harus segera dapat dipahami," tegasnya.

Karena PSU Barito Utara ini diawasi dan dipantau  oleh semua pihak yang terkait baik dari Provinsi maupun pusat.

"Semua mata tertuju ke kita, sekecil apapun kesalahan yang kita perbuat, maka itu akan terlihat, namun kami (KPU) percaya kepada kawan - kawan semua (PPS, PPK) dapat memegang Amanah ini dengan baik," pesannya.

Lakukan Koordinasi dan Komunikasi  secara berjenjang. Jika ada hal yang diragukan saat dilapangan agar segera dapat dikoordinasikan,  baik kepada PPK maupun KPU, karena KPU akan selalu Stanby dan siap melayani 24 jam.

Dia berharap semoga ada hikmah dibalik kejadian ini dan sangat berharap dan sebagai Komitmen bersama, bahwa ini merupakan pelaksanaan PSU yang terakhir.

"Dan hasil PSU itu nantinya semoga kita mendapatkan pemimpin yang benar - benar berkualitas yang dapat memajukan Barito Utara, selamat bertugas junjung tinggi Integritas juga keimanan," pungkas nya.
(A)




  • Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan

    🕔15:29:35, 27 Jan 2026
  • Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

    🕔15:31:54, 27 Jan 2026
  • Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I

    🕔18:45:22, 26 Jan 2026
  • Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi

    🕔20:52:16, 25 Jan 2026
  • DPRD Barut Gelar RDP Bersama Perusahaan BBN Dan Batara Perkasa

    🕔21:22:22, 23 Jan 2026