- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Anggota KPU RI, Idham Holik, Jadikan PSU Kada Barito Utara Sebagai Moment Untuk Memperbaiki Diri

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Dalam rangka meningkatkan Literasi tentang aturan hukum serta teknis pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah (Kada) Barito Utara tahun 2024, KPU Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Training Of Trainer (TOT) kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Barito Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappeda Muara Teweh dan diselenggarakan selama dua hari yaitu 12 - 13 Juli 2025 dibuka secara resmi oleh ketua Divisi Teknis Penyelenggara pemilu, KPU RI, Idham Holik. Sabtu (12/07/2025)
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Idham Kholik menyampaikan bahwa utamanya kegiatan ini merupakan kesempatan dan bagian penting untuk bersama dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada PSU Pilkada Barito Utara berjalan tertib sesuai dengan azas penyelenggaraan Pilkada.
Baca Lainnya :
- Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh
- Hasrat, S.Ag, : Selaku Anggota DPRD Sangat Mendukung Pelaksanaan Festival Kuntau Menjadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD, Hj. Sri Neny Triana: Kita Ingin Pemuda Barito Utara Menjadi Pelopor Kemajuan
- H. Nurul Anwar: Generasi Muda Barito Utara Harus Menguasai Teknologi, Serta Memiliki Jiwa Nasionalisme
- Banggar DPRD Desak Pemkot Blitar Optimalkan Dana Nganggur
Menurutnya PSU yang akan dilaksanakan di Barito Utara pada 6 Agustus mendatang, merupakan tanggung jawab bersama ( Kolaboratif). Bukan hanya tanggung jawab KPU Kabupaten /kota saja namun KPU Provinsi dan KPU RI (pusat) pun mempunyai tanggung jawab yang sama.
Sebab itu kata Idham, KPU Provinsi diwajibkan untuk terus memonitoring, Supervisi maupun pengarahan terhadap tahapan pelaksanaan PSU Kabupaten.
"Dalam undang - undang Pilkada pasal 10, dinyatakan KPU adalah penanggung jawab akhir," ucapnya.
Menurut pandanagan KPU RI, terkait PSU di Barito Utara ini bukan kelalaian maupun ketidak disiplinan penyelenggara. Kinerja penyelenggara, kinerja KPU bersama Ad Hoc dinilai baik.
"PSU Barito Utara yang luar biasa ini disebabkan oleh faktor lain, bukan ketidak disiplinan maupun kelalaian penyelenggara, dan hal itu jangan sampai terulang lagi, dan itu merupakan bagian dari tugas dari penyelenggara dalam hal ini melakukan Sosialisasi dan pendidikan pemilih, semoga peristiwa itu menjadi pelajaran penting sebagai bekal dalam pelaksanaan PSU nantinya," tegas ketua Divisi Teknis Penyelenggara pemilu, KPU RI, Idham Holik.
Dia tetap Optimis dan meyakini kepada seluruh anggota PPK dan PPS selaku perpanjangan tangan KPU akan bekerja dengan baik ditambah telah mendapatkan pengalaman - pengalaman pada saat pilkada 27 Nopember 2024 yang lalu.
"Saya meyakini pengalaman adalah guru terbaik, dari pengalaman tersebut akan membentuk kepribadian, sikap maupun tingkah laku dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku, miliki tekad untuk terus memperbaiki diri, tanamkan dalam diri masing - masing bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemaren, dan esok harus lebih baik dari hari ini," ucapnya meyakinkan.
Lebih jauh diuraikan kannya, bahwa Pilkada bagian dari Reputasi daerah.Jadikan PSU ini sebagai momen untuk membuktikan bahwa KPU beserta jajarannya adalah betul - betul penyelenggara yang Profesional.
Sebuah peristiwa yang tidak mengenakan harus dilihat sebagai peluang untuk menunjukan serta memperbaiki diri bahwa kita (KPU) adalah lembaga yang Profesional.
Selain itu Idham juga percaya bahwa jajarannya adalah warga Negara yang mengamalkan Sila pertama dalam Pancasila dengan baik.
Menurutnya Implementasi terhadap Sila pertama ini sesuatu yang sangat penting.
"Dalam konteks Korelatif, orang yang memiliki keimanan yang tinggi terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka akan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi pula, namun jika seseorang memiliki keimanan yang rendah maka akan menurun rasa tanggung jawabnya dan bahkan akan mengalami kehilangan," tambahnya lagi.
Dia sangat berharap kepada seluruh peserta agar Forum ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk merefresh ingatan kembali akan aturan - aturan dalam pelaksanaan PSU mendatang, baik itu secara teknis maupun S O P lainnya.
"Ingat, PPK dan PPS bukan hanya sebagai Implementator tetapi juga sebagai Instruktur," pesannya mengakhiri.
Sementara itu ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyampaikan bahwa kehadiran pemateri / narasumber dari KPU RI ini merupakan moment dan kesempatan yang sangat berharga khususnya bagi anggota PPK maupun PPS yang mengikuti kegiatan TOT tersebut. Sebab langsung mendapat arahan dari KPU RI.
Selain itu Siska juga menyampaikan bahwa anggota PPK dan PPS sudah dibentuk, dan sejak tanggal 8 Juli badan Ad Hoc KPU tersebut sudah mulai melaksanakan kegiatan Sosialisasi yang berkaitan dengan pencermatan data pemilih.
Sebab, kata Siska, data pemilih harus disampaikan kepada masyarakat, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa data pemilih yang berhak memberikan hak suara pada pelaksanaan PSU 6 Agustus mendatang, adalah pemilih yang terlibat dan terdaptar pada DPT, DPTB maupun DPK pada saat Pilkada 27 Nopember 2024.
Hadir pada kegiatan TA KPU RI, Ketua, sekretaris, ket divisi masing - masing beserta jajaran Kabag KPU Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran KPU Barito Utara, PPK se Barito Utara dan PPS kelurahan Lanjas dan Melayu.
(A)

















