- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Kejari Bandung Periksa Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir

Keterangan Gambar : Kepala Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo
Bandung: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung. Honesty yang kini menjabat Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia ini masih dalam status penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami informasi serta mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
"Kami telah memanggil Saudara Honesti Basyir untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Seharusnya pemeriksaan dilakukan hari ini, namun melalui pengacaranya, permintaan reschedule diajukan," ujar Irfan saat ditemui di Kejari Bandung, Senin (24/3/2024).
Baca Lainnya :
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
- Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban
- Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
Irfan juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pemeriksaan lanjutan, mengingat waktu yang berdekatan dengan Idulfitri. Meski demikian, Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Namun, saat ditanya mengenai perkara apa yang menjerat Honesti Basyir, Irfan enggan memberikan keterangan lebih rinci. "Ada lah," ujarnya singkat.
Pemeriksaan ini memunculkan spekulasi terkait kemungkinan adanya fakta baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas yang sempat mencoreng dunia kesehatan Indonesia pada 2021.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini, dengan dugaan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab selain Picandi Mascojaya, eks Manajer Kimia Farma Diagnostika (KFD), yang telah divonis 10 tahun penjara pada Januari 2022.
Saat kasus ini terungkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Bio Farma selaku induk holding BUMN farmasi telah menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Kimia Farma Diagnostika. Honesti Basyir sendiri, dalam rapat dengar pendapat di DPR saat itu, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang.
Kini, dengan dipanggilnya Honesti ke Kejari Bandung, muncul pertanyaan apakah ada indikasi tanggung jawab yang lebih luas dalam kasus ini atau justru penyelidikan mengarah pada dugaan lain yang belum terungkap ke publik.
Kejari Bandung akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan penyelidikan serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada fakta dan bukti yang valid.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















