- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
PJT Tolak Tuntutan Buka Akses Jalan Aksi Demo Nyaris Bentrok

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang tergabung dalam forum Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi yang menuntut agar pihak Perum Jasa Tirta ( PJT I ) atas larangan masuk bagi kendaraan roda empat di kantor Perum Jasa Tirta I ( PJT I ) pada Sabtu ( 01/08/26 )
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ratusan massa yang tergabung dalam forum Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) menggelar aksi yang menuntut agar pihak Perum Jasa Tirta ( PJT I ) atas larangan masuk bagi kendaraan roda empat di kantor Perum Jasa Tirta I ( PJT I ) pada Sabtu ( 01/08/26 ) sempat tegang dan hampir terjadi Chaos. Ini dipicu karena dari perwakilan PJT I terkesan berbelit belit saat audiensi dengan masyarakat.
Hanya berlangsung sesaat suasana gontok - gontokan ini dapat diredakan, ditengahi oleh petugas Kepolisan agar tidak terjadi kekerasan fisik.
Upaya dan tuntutan warga agar jalur diatas bendungan Lahor kandas, pihak Perum Jasa Tirta I bersi kekeh tidak bisa mengabulkan permintaan warga sepenuhnya
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Koordinator Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Mariyono Setyo Budi menjelaskan, penutupan jalan ini dinilai akan merugikan kepentingan umum dan perekonomian masyarakat. Dan atas putusan dari PJT I pihaknya mengaku kecewa.
" Kami sebagai warga masyarakat sangat kecewa atas sikap pihak PJTI yang menolak dibukanya pagar larangan masuk, dan kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah masa yang besar,"ungkapnya kecewa.
Sisi lain Nugroho mewakili pihak PJT I mengungkapkan, pihaknya akan mentoleransi penggunaan akses jalan bendungan Lahor dengan pembatasan waktu mulai jam 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB kusus tertentu untuk kendaraan roda empat, kendaraan roda dua tetap bisa melalui jalan tersebut, namun pihak PJT I tetap menarik retribusi sebesar 1 rupiah berlaku untuk semua kendaraan dengan jenis tertentu.
Setelah permintaan tuntutan membuka isolasi masuknya kendaraan roda empat di kawasan jembatan Lahor, emosi warga meluap, sehingga mereka membuka paksa pagar pembatas dengan menggesernya ke pinggir jalan agar semua kendaraan roda empat tertentu bisa melintasinya.
Rita warga Desa Boro salah satu pengusaha warung makan Ridho di pinggir jalan masuk desa Ngreco Kecamatan Selorejo, kepada media ini menuturkan, jalur lingkar jembatan Lahor paska penutupan jalan warung makin sepi pengunjung, bahkan hampir tidak ada yang mampir makan di warungnya.
"Ya meskipun jalan bendungan Lahor di buka tidak begitu ramai, dan ini di tutup malah semakin bertambah sepi," Ujarnya.
Secara ekonomi jalur menuju kawasan wisata bendungan Lahor Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Kabupaten Malang sudah puluhan tahun buka usaha disepanjang jalan tersebut.
Jika pihak PJT I tidak mencabut kebijakan pem atasan jalan hanya untuk kendaraan roda empat jenis tertentu, akan berdampak buruk bagi pelaku UMKM. ( za/mp )
















