- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Hadiri Talkshow Perlindungan Anak, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
- Anggaran BPJS Kota Bogor Tak Ditambah, Dedi Khawatir Banyak BPJS Warga ang Nonaktif
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Film \'People Pleaser\' Si Paling Gak Enakan, Siap Tayang 19 November
- Hadir di Tengah Warga, Babinsa Koramil Perkuat Keamanan, Kebersamaan Lewat Patroli Malam.
- Mendagri dan Mentan Teken SEB, Guna Sukseskan Swasembada Pangan
- Brigjen Aries Syahbudin Resmi Menjabat Kepala Korlantas Polri
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
Kejagung Periksa Dua Pejabat BNI terkait Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex

Keterangan Gambar : poto.istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami pemberian kredit sindikasi kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dua pejabat dari Bank BNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kedua orang dari Bank BNI tersebut di antaranya, DP selaku Relationship Manager BNI periode 2016-2017.
Kemudian DS selaku Pemimpin Divisi LC 2 BNI. Dia juga pemutus permohonan kredit sindikasi PT Rayon Utama Makmur pada tahun 2012.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private lewat wondr by BNI
“Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa total 8 orang,” kata Anang, seperti dilansir Fajar Network Jum'at (22/8).
Adapun 6 orang lagi yakni TAS selaku Analis Kredit Korporasi Surakarta pada Bank Jateng, dan HW selaku Partner Corporate Finance di Ernest & Young.
Selanjutnya, GP selaku SEVP Kredit Bank Risk pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), TS selaku Direktur Operasional tahun 2019-2025, dan RM selaku Komite Pemutus, dan SLT selaku Direktur PT Lotus.
Kejagung memerika 8 orang di atas sebagai saksi untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan para tersangka lainnya.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.(AS)







.jpg)
.jpg)






